Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wisata Halal Kota Malang Diprotes Warga, Ini Kata Wali Kota

Dalam konteks pariwisata, daerah memang harus memberikan banyak pilihan destinasi wisata yang memperhatikan aspek local wisdom.
Poster yang dipasang warga bundaran tugu Kota Malang./@bedarmanto
Poster yang dipasang warga bundaran tugu Kota Malang./@bedarmanto

Bisnis.com, MALANG — Program Wisata Halal Kota Malang diperlukan untuk menggaet wisatawan mancanegara muslim agar lebih percaya diri mendatangi kota tersebut, namun sifatnya komplementer dan tidak perlu didukung Perda syariah.

Ekonom Senior dari Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, mengatakan sebenarnya fokus dari program wisata halal, yakni memberikan akses kemudahan bagi wisatawan untuk menemukan fasilitas beribadah, produk mamin halal, dan layanan halal.

“Artinya wisman maupun wisatawan domestik muslim mempunyai pilihan-pilihan dan informasi yang akurat terkait destinasi dan atraksi wisata yang akan mereka tuju,” katanya, Senin (21/2/2022).

Untuk keperluan, dia meyakinkan, tidak perlu didukung peraturan daerah syariah karena sebenarnya local wisdom sudah memberikan rambu-rambu bagi wisatawan dalam berperilaku di destinasi wisata seperti jarang ditemukan wisatawan yang berbikini di Pantai Selatan.

“Dalam konteks pariwisata, daerah memang harus memberikan banyak pilihan destinasi wisata yang memperhatikan aspek local wisdom. Tidak perlu ada perda syariah,” ujarnya.

Dengan demikian, dia menilai, wisata halal sebenarnya layanan komplementer bagi wisata konvensional. Bukan konsep yang saling berhadap-hadapan, dipertentangkan.

Oleh Karena itulah, kata dia, dalam konteks mendukung 4A (attraction, amenities, ancillary, accessibility), memunculkan ikon wisata hal sah-sah saja. Program-program pemda seperti sertifikasi halal, penyediaan sarana ibadah di destinasi wisata, secara tidak langsung juga mendukung pengembangan wisata halal.

Namun jika kebijakan tersebut diberikan payung hukum berupa perda, dia mengingatkan, justru kontraproduktif.

Di sisi lain, puluhan warga Kota Malang yang mengatasnamakan dirinya Ormas Malang Bersatu kembali memasang banner yang berkaitan dengan Halal dan Toleransi bertuliskan 'Malang Kota Toleransi Milik Semua Agama' dan kedua 'Malang Kota Pancasila Halal Untuk Semua Agama'.di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (21/2/2022).

Pemasangan banner ini dilakukan kembali oleh mereka, setelah banner sebelumnya dicopot oleh Satpol PP Kota Malang. Banner sebelumnya yang sempat viral di media sosial “'Malang Tolerant City Not Halal City'.

Halal City inilah yang kemudian viral, dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Kota Malang. "Kami sudah tiga kali memasang banner. Tapi telah dicopot. Padahal ini sudah suara rakyat Kota Malang. Diharapkan melalui banner ini, Pemkot Malang bisa mengerti suara kami," ucap Kenyo Ayu Wulandari, satu peserta aksi.

Pada saat yang sama, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang melakukan sosialisasi sistem manajemen halal internal (SMHI) pada Senin (21/2/2022).

Sosialisasi ini diberikan kepada sekitar 100 pelaku usaha yang bergerak di sektor kuliner dan pariwisata yang ada di Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kuliner, resto, kafe dan catering agar menghasilkan produk halal.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, kegiatan ini telah dirancang oleh Disporapar sejak Juli 2021 untuk menindaklanjuti konsep Malang Halal yang masuk ke dalam The Future Of Malang dan telah digagas sejak 2018 silam.

"Malang Halal ini sudah masuk ke dalam program nasional dan internasional karena masuk ke dalam halal tourism yang memang menjadi program internasional," ucapnya. Halal yang dimaksud, yakni untuk memberikan jaminan kepada masyarakat.

Ke depan, setiap produk yang dihasilkan, baik oleh UMKM, maupun pelaku usaha di sektor kuliner dan pariwisata diharapkan telah bersertifikasi halal agar nantinya masyarakat dapat mengetahui, produk yang mereka beli atau mereka konsumsi merupakan produk halal atau nonhalal.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper