Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Daerah Jatim 2021 Terealisasi Rp32,9 Triliun

Capaian pendapatan APBD Jatim ini menempati peringkat pertama nasional, disusul oleh peringkat kedua oleh Provinsi Gorontalo 102,28 persen, dan peringkat ketiga Provinsi Jawa Barat 102,07 persen.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang utama.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang utama.

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merealisasikan anggaran pendapatan 2021 sebesar Rp34,2 triliun atau mencapai 103,97 persen dari target semula Rp32,9 triliun.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan capaian pendapatan APBD ini menempati peringkat pertama nasional, disusul oleh peringkat kedua oleh Provinsi Gorontalo 102,28 persen, dan peringkat ketiga Provinsi Jawa Barat 102,07 persen.

“Meskipun kita masih berada di situasi pandemi Covid-19, tetapi realisasi pendapatan APBD kita tercapai dengan baik dan menempati peringkat pertama. Ini patut kita syukuri, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik,” ujarnya dalam rilis, Rabu (5/1/2022).

Dia mengatakan terdapat 3 sumber pendapatan daerah yang telah berkontribusi terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mampu berkontribusi hingga 55,23 persen terhadap pendapatan daerah Provinsi Jatim.

"Saya berharap realisasi pendapatan daerah yang cukup strategis ini dapat dibarengi peningkatan belanja daerah yang bersifat produktif, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah diberbagai sektor,” imbuhnya. 

Khofifah optimistis dengan semakin melandainya kasus Covid-19 di Jawa Timur, ditambah tingkat vaksinasi yang terus meningkat maka pemulihan ekonomi di Jawa Timur dapat berjalan lebih cepat dan progresif.

Adapun realisasi pendapatan daerah 2021 di Jatim dikontribusi oleh PAD yang terealisasi Rp18,9 triliun atau setara 110,50 persen dari taget Rp17,1 triliun, disusul pendapatan transfer terealisasi Rp15,1 triliun atau 97,12 persen dari target Rp15,6 triliun, serta pendapatan daerah lain-lain yang sah tercapai Rp151 miliar atau 75,45 persen dari target Rp200,2 miliar.

Khusus PAD sendiri terdiri dari pajak daerah tercapai Rp15,4 triliun atau 108,25 persen dari target Rp14,2 triliun. Pajak daerah itu terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp6,8 triliun atau 107,41 persen dari target, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp3,8 triliun atau 120,86 persen dari target, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp2,2 triliun atau 108,99 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp38,4 miliar atau 128,03 persen, serta Pajak Rokok (PR) ditargetkan sebesar Rp2,4 triliun atau 94,20 persen.

Selain PAD, pendapatan daerah juga dikontribusi oleh retribusi daerah yakni tercapai Rp110,6 miliar  atau 100,33 persen dari target, disusul oleh Hasil Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp408,6 miliar  atau 101,03 persen, serta lain-lain PAD yang sah tercapai Rp3 triliun atau 126,45 persen.

Sementara kinerja belanja daerah dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang direncanakan sebesar Rp36,6 triliun telah terealisasi sebesar Rp33,7 triliun atau setara 92,14 persen yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper