Bisnis.com, SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 mendorong semua pihak yang terlibat dalam layanan kepelabuhan untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika terdapat praktik-praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi melalui sistem pelaporan whistleblowing system Pelindo.
Regional Head 3 Pelindo, Ardhy Wahyu Basuki, mengatakan Pelindo ingin mewujudkan layanan pelabuhan yang bersih, salah satunya dengan menyediakan sejumlah layanan pengaduan independent yang bisa diakses oleh semua pihak seperti melalui website resmi pelindobersih.whistleblowing.link/ dan WhatsApp 0811 933 2345.
“Seluruh layanan ini akan terhubung langsung dengan tim whistleblower Pelindo selama 24 jam,” katanya dalam rilis, Kamis (25/11/2021).
Dia mengatakan Pelindo sendiri telah menggandeng seluruh stakeholder di lingkup kerja pelabuhan seperti Bea Cukai Tanjung emas, Kejaksaan Negeri Semarang, Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas Semarang, Kepolisian Resort Semarang serta sejumlah perwakilan asosiasi pengguna jasa seperti ALFI/ILFA dan INSA.
“Kami memiliki tekad dan komitmen untuk memberikan layanan terbaik, yakni layanan yang bebas dari pungli. Namun kami sadar tidak bisa berjalan sendiri sehingga kami meminta untuk semua pihak membantu mengawasi dan melaporkan kepada kami melalui whistleblowing system Pelindo jika dilapangan ditemukan praktik yang janggal,” ujarnya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas, M.Tohir, menambahkan meskipun sampai saat ini pihaknya belum menemukan indikasi praktik pungli di pelabuhan di bawah pelindo, tetapi diharapkan situasi kondusif ini harus terus ditingkatkan.
Baca Juga
“Kiranya pelayanan di pelabuhan yang sudah baik dapat ditingkatkan lagi dan hal-hal yang memerlukan perbaikan dapat dibuatkan skala prioritas,” ujarnya.
Perwakilan Asosiasi pengguna jasa pelabuhan, Teguh Arif Handoko mengatakan Pelindo sebagai penyedia jasa pelabuhan harus melakukan pencegahan praktik pungli dan gratifikasi. Sebab praktik tersebut dapat mempengaruhi biaya logistik yang dikeluarkan oleh para pengguna jasa.
“Layanan bebas pungli ini sangat diperlukan demi kelancaran proses bisnis di pelabuhan karena hal tersebut akan sangat berpengaruh pada biaya logistik yang kami keluarkan,” imbuhnya.