Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Balik ke Level 3, Ini Tanggapan Perhotelan Jatim

Pengusaha tidak bisa berbuat apa-apa dengan adanya kebijakan tersebut sebab aturan itu dikeluarkan untuk mencegah meningkatkan pandemi Covid-19.
Pengunjung menikmati pemandangan di salah satu hotel./Antara-Ari Bowo Sucipto
Pengunjung menikmati pemandangan di salah satu hotel./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, SURABAYA - Pengusaha perhotelan di Jawa Timur memperkirakan bakal ada penurunan okupansi kamar di akhir tahun lantaran adanya kebijakan pemerintah yang kembali memberlakukan PPKM Level 3 yang lebih ketat mulai 24 Desember2 2021 hingga  2 Januari 2022.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim, Dwi Cahyono mengatakan saat ini pengusaha tidak bisa berbuat apa-apa dengan adanya kebijakan tersebut sebab aturan itu dikeluarkan untuk mencegah meningkatkan pandemi Covid-19.

“Sebetulnya akhir tahun atau Natal dan Tahun Baru itu adalah masa panennya perhotelan, setelah satu tahun ini kita puasa, karena panennya Hari Raya Idulfitri serta Natal dan Tahun Baru. Namun kalau memang itu langkah yang jitu itu mencegah naiknya pandemi, ya kita pasrah saja, kita patuhi aturan daripada setelah itu ada lonjakan,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (22/11/2021).

Dwi mengatakan dengan kebijakan PPKM Level 3 tersebut okupansi hotel diperkirakan turun sebab kapasitas kamar yang diperbolehkan buka hanya 50 persen. Sementara selama PPKM Level 1 kamar hotel telah dibuka 100 persen.

“Ini tentunya pariwisata akan turun lagi, dan pasti akan ada penurunan okupansi. Namun kami berupaya menyiapkan strategi menghadapinya misalnya ada pengembalian DP bagi tamu yang sudah booking, atau untuk event kemungkinan diundur sampai akhir Januari,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dwi, perhotelan juga akan melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada konsumen. Apalagi jumlah konsumen yang sudah melakukan booking kamar maupun untuk event Natal dan Tahun Baru rerata sudah 15 persen.

“Sejak ada kebijakan itu, PHRI memastikan tidak akan membikin acara Natal Tahun Baru, karena sebelumnya ada imbauan boleh ada konser, acara kebudayaan, tapi sekarang ini kita tiadakan,” ujarnya.

Meski akan mematuhi kebijakan pemerintah, tetapi PHRI berharap pemerintah memberikan kepastian seperti tidak adanya perpanjangan PPKM Level 3 agar konsumen juga punya kepastian terhadap jadwal acara yang bersedia diundur tahun depan.

“Kita tidak tahu juga, apakah setelah 2 Januari 2022 itu ada kepastian bahwa PPKM Level 3 tidak diperpanjang. Selain itu, yang kita takutkan jika ada pengetatan di arus-arus jalan, meskipun kapasitas hotel buka 100 persen, tapi kalau ada pengetatan arus jalan, tentu orang tidak mau datang,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper