Bisnis.com, MALANG — Indikator Purchasing Menagers’ Index atau PMI kembali ke zona ekspansi pada September 2021, setelah mengalami kontraksi pada Juli-Agustus akibat merebaknya varian delta yang mengharuskan diberlakukannya pengetatan restriksi.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Prof Candra Fajri Ananda, mengatakan peningkatan aktivitas manufaktur diprediksi akan berlanjut, tercermin dari PMI Oktober yang mencapai level 57,2, rekor tertinggi sejak April 2011.
“Konsumsi listrik mampu terus tumbuh positif,” katanya pada OJK Mengajar secara hybrid di Universitas Brawijaya, Jumat (12/11/2021).
Sepanjang triwulan III/2021, kata dia, konsumsi listrik mampu tumbuh 3,6 persen (yoy), ditopang pertumbuhan konsumsi listrik industri sebesar 11,3 persen (yoy) dan bisnis (0,5 persen).
Hal ini mengindikasikan aktivitas pada kelompok industri dan bisnis, termasuk perkantoran dan pusat perbelanjaan sudah menunjukkan geliat pascapelonggaran level restriksi di berbagai wilayah.
Penjualan kendaraan bermotor sepanjang triwulan III/2021, juga mampu melanjutkan kinerja pertumbuhan yang tinggi, yakni sebesar 110,7 persen (yoy) untuk mobil dan 32,5 persen (yoy) untuk motor, sejalan dengan kebijakan perpanjangan diskon PPnBM kendaraan bermotor.
Baca Juga
Permintaan domestik, kata Candra yang juga Direktur Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB, tertahan eskalasi Covid-19 varian delta, namun sinyal pemulihan tercermin dari indikator terkini.
Konsumsi rumah hanya tumbuh 1,03 persen (yoy), tertahan akibat kebijakan PPKM level IV berdampak signifikan terhadap mobilitas masyarakat, turun hingga 17,6 persen di bawah level pre-pandemi.
Hal ini sejalan dengan pergerakan Indeks Keyakinan Konsumen yang cenderung berada dalam zona pesimis dan Indeks Penjualan Ritel (IPR) yang terkontraksi.
Namun pada akhir periode, mobilitas dan level belanja belanja sudah kembali meningkat ke level pre-pandemi, menjadi sinyal pemulihan kuat pada triwulan IV/2021.
Realisasi penyaluran APBN untuk program PEN 2021 sampai dengan 29 Oktober, kata dia, mencapai Rp447,93 triliun atau 60-,1 persen dari pagu Rp744,77 triliun.
Menurut Prof Candra yang juga Stafsus Menkeu itu, pada 2022 alokasi anggaran untuk penanganan pandemi bidang kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat di bidang kesehatan mencapai Rp115,9 triliun, sedangkan di perlindungan masyarakat Rp153,7 triliun.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Ahmad Hidayat, menegaskan dalam mendukung PEN ada sinergi kebijakan OJK, pemerintah, dan BI. Kebijakan OJK, yakni stabilisasi pasar untuk menjaga sentimen pasar dan komunikasi kebijakan yang efektif dan masif.
Kebijakan pemerintah, terkait penempatan dana pemerintah di bank umum, dan kebijakan Bank Indonesia skema likuiditas dan quantitative easing.
Kebijakan dan stimulus lanjutan OJK 2021, yakni kebijakan restrukturisasi diperpanjang hingga Maret 2023 (perbankan) dan April 2023 (PP). Debitur dapat melakukan restrukturisasi kredit berulang selama periode relaksasi sepanjang masih memiliki prospek usaha dan tanpa biaya yang tidak wajar/berlebihan.
Kebijakan stabilisasi pasar berupa, short selling ban, trading halt, penyesuaian auto rejection limit, buyback saham tanpa RUPS.,
Digitalisasi UMKM dengan memperluas ekosistem digitalisasi UMM dari hulu ke hilir dengan platform UMKM-MU, dan MWM Mobile.
Kredit rumah tinggal, uang muka 0-30 persen (LTV ≥70 persen), ATMR (aset tertimbang menurut risiko) 35 persen, uang muka 30-50 persen (LTV 50-70 persen), ATMR (aset tertimbang menurut risiko) 25 persen, dan uang muka uang muka ≥50 persen (LTV ≤50 persen), ATMR (aset tertimbang menurut risiko) 20 persen. Juga terkait kemudahan kredit sektor kesehatan dan kendaraan bermotor.
Dukungan pada ekosistem UMKM, yakni berbentuk program KUR Kluster UMKM a.l Kartu Tani, Jaring, KUR Klaster
Total penyaluran KUR Rp102,06 triliun untuk 2,81 juta debitur per-Mei 2021. Total Bank Wakaf Mikro mencapai Rp66,6 miliar kepada 45.000 nasabah. (K24)