Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp8,9 triliun.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan APBD (P-APBD) ini telah dilakukan penandatangan bersama dengan DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna pada 29 September 2021.
“Pada P-APBD ini tepatnya ditetapkan sebesar Rp8.966.428.340.891 yang terdapat beberapa penyesuaian skala prioritas, yakni penyesuaian kegiatan kita agar lebih banyak untuk kepentingan Covid-19 dan kebangkitan ekonomi,” jelasnya dalam rilis, Rabu (29/9/2021).
Dia mengatakan dalam PAK tersebut nantinya banyak anggaran pembangunan atau proyek fisik di Pemkot Surabaya yang akan dialihkan untuk prioritas pemulihan ekonomi masyarakat.
"Jadi banyak proyek kegiatan fisik kita kurangi, sesuai arahan dari teman-teman DPRD dan masukan-masukan, kita lakukan untuk kepentingan Covid-19 dan kebangkitan ekonomi," imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, memastikan bahwa dalam P-APBD Surabaya 2021 sudah melalui serangkaian masukan-masukan, kritik maupun pembahasan bersama di DPRD Surabaya.
Baca Juga
"APBD perubahan hari ini sudah disahkan wali kota dan DPRD Surabaya. Kami berharap, agar pelayanan publik terutama di masyarakat kecil itu akan lebih diprioritaskan," ujarnya.
Adi menambahkan dalam P-APBD tersebut tedapat beberapa pemanfaatan anggaran, misalnya untuk pengadaan seragam bagi siswa dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta penguatan insentif untuk RT/RW.
“Selain itu kami memberikan masukan kepada Pemkot Surabaya agar memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat khususnya penguatan pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini terpuruk akibat pembatasan kegiatan,” imbuhnya.