Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Jatim Mulai Terapkan Sistem Aplikasi PeduliLindungi

masyarakat diminta agar mengunduh aplikasi tersebut sebab selain diberlakukan di kantor polisi juga digunakan di tempat umum lainnya seperti mal dan tempat wisata, perjalanan darat, laut maupun udara.
PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu
PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu

Bisnis.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai memberlakukan sistem scan QR-Code aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh tamu yang datang maupun seluruh anggota sebagai salah satu upaya mengontrol penularan virus Covid-19.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan jajaran Polda Jatim beserta seluruh Satker wilayah polres per 28 September ini sudah melaksanakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sehingga setiap pengunjung maupun anggota yang akan masuk dan belum memiliki aplikasi tersebut diwajibkan untuk mengunduh aplikasi tersebut.

“Barcode-nya sendiri sudah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang Mapolda Jatim. Dengan begitu akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status pengunjung apakah sudah tervaksin,” jelasnya dalam rilis, Selasa (28/9/2021).

Dia menjelaskan dalam aplikasi PedulliLindungi tersebut juga akan terdapat status warna, yakni warna hijau berarti pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak terinfeksi Covid-19, untuk warna kuning menandakan bahwa orang tersesebut sudah melakukan vaksin dosis pertama. Sedangkan warna merah bahwa orang tersebut belum melakukan vaksin.

“Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi. Sedangkan warna hitam berarti data vaksinasi pengunjung tersebut tidak tercatat,” jelasnya.

Nico meminta kepada masyarakat agar mengunduh aplikasi tersebut sebab selain diberlakukan di kantor polisi juga digunakan di tempat umum lainnya seperti mal dan tempat wisata, perjalanan darat, laut maupun udara.

“Kami juga meminta masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak abai meskipun tren kasus sudah menurun,” imbuhnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jatim per 27 September 2021 tercatat jumlah kasus positif Covid-19 secara kumulatif sudah mencapai 394.876 kasus atau bertambah 92 kasus baru. 

Dari total kumulatif itu sebanyak 363.469 orang telah sembuh atau bertambah 287 orang sembuh baru, dan sebanyak 29.379 orang telah meninggal dunia atau bertambah 14 orang meninggal. Hingga kini masih ada sebanyak 2.028 orang sedang dalam perawatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper