Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No.42 Tahun 2021 telah memperketat pintu masuk kedatangan pelaku perjalanan internasional termasuk bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali pulang.
Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan sesuai dengan Imengari tersebut akan dilakukan pembatasan pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pelabuhan maupun bandara.
“Jadi hanya ada 2 perlintasan yang jadi pintu masuk yakni di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Khusus PMI Jatim sebagian besar yang sudah habis masa kontraknya itu terbanyak dari Malaysia, kalau mereka dari Johor akan sangat banyak lewat Batam, Tanjung Pinang,” ujarnya, Jumat (18/9/2021).
Dia mengatakan kebijakan untuk mengantisipasi penularan virus dari luar negeri ini terus dikoordinasikan dan dikomunikasikan sebab para PMI yang merupakan warga negara Indonesia ini perlu menjadi perhatian ketika masa kontrak kerja mereka telah selesai agar tidak overstay.
“Seperti yang disampaikan Pak Pangdam V/Brawijaya, bahwa kita semua harus penuh kehati-hatian dan kewaspadaan,” ujarnya.
Meski tidak melalui pintu masuk Jatim, lanjutnya, PMI yang akan kembali pulang tetap mendapatkan pelayanan sesuai dengan SOP. Sebelumnya juga sudah banyak PMI yang telah pulang melalui Surabaya, sebagian telah selesai menjalani karantina dan sebagian masih mendapatkan layanan perawatan di RS Darurat Indrapura.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengatakan PMI dari Jatim yang akan dikarantina di Jakarta selama 8 hari dipastikan mendapat perlakukan seperti biasanya seusai SOP.
“Sebelum kembali ke Jatim, mereka akan di swab PCR ulang, jika negatif baru bisa dipulangkan, karena kami takut petugas DKI Jakarta kewalahan jadi kami tetap waspada, jangan sampai kecolongan,” ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya akan melakukan penyekatan terbatas di perbatasan Jatim dan Jateng tepatnya di Ngawi untuk mengantisipasi kedatangan PMI. Diharapkan penyekatan ini bisa mencegah varian baru MU agar tidak menyebar di Jatim.
Adapun selain melalui jalur Udara di Bandara Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi Manado, jalur laut yang dibuka untuk kepulangan PMI yakni Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara. Sedangkan untuk PLBN yang dibuka di Terminal Entikong dan Aruk, Kalimantan Barat.