Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Jember Terima Honor Rp70 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19

Selain Bupati Jember, sejumlah pejabat yang menerima honor adalah sekretaris daerah, Plt Kepala BPBD hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD.
Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan penghormatan terakhir kepada tenaga kesehatan di RSD dr Soebandi Jember yang meninggal akibat COVID-19 pada 29 Juli 2021 - ANTARA/HO-Diskominfo Jember
Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan penghormatan terakhir kepada tenaga kesehatan di RSD dr Soebandi Jember yang meninggal akibat COVID-19 pada 29 Juli 2021 - ANTARA/HO-Diskominfo Jember

Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dikabarkan menerima honor sebesar Rp70 juta sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Selain Bupati Jember, sejumlah pejabat yang menerima honor adalah sekretaris daerah, Plt Kepala BPBD hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal akibat Covid-19 berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.

"Kami menyayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember," kata anggota Pansus Covid-19 Hadi Supaat di Jember, Jumat (27/8/2021).

Menurutnya, para pejabat tidak etis menerima honor di tengah penderitaan masyarakat, apalagi honor tersebut dari kegiatan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Jember.

"Kami tidak pernah mendapatkan data surat keputusan (SK) terkait struktur petugas pemakaman Covid-19, namun memang benar ada honor untuk petugas relawan yang membantu pemakaman Covid-19," ujarnya.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait penerimaan honor tersebut. Dia menyebut hal itu sesuai dengan aturan yang ada.

"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," kata Hendy.

Menurutnya, setiap ada pasien Covid-19 yang meninggal honornya sebesar Rp100 ribu, namun honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingannya sendiri.

"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya tidak mengharapkan ada warga yang meninggal akibat Covid-19 dan honor tersebut sebagai konsekuensi bupati yang menjadi pengarah dalam melakukan monitoring kegiatan pemakaman.

"Pada bulan Juni-Juli 2021 tercatat pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19 cukup tinggi, sehingga honor kegiatan pemakaman terlihat banyak," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper