Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surabaya Terapkan Sistem Level PPKM di Tingkat Kelurahan & Kecamatan

Untuk menerapkan sistem pelevelan tersebut Pemkot Surabaya sudah mendata secara detail dan melakukan pemetaan dari wilayah RT/RW.
Warga mengunjungi Pasar Pabean, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/8/2021). Pemerintah menetapkan penurunan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah, salah satunya kota Surabaya menjadi level 3 yang sebelumnya di level 4 mulai 24-30 Agustus 2021 seiring menurunnya kasus positif dan penularan C-19./Antara-Didik Suhartono
Warga mengunjungi Pasar Pabean, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/8/2021). Pemerintah menetapkan penurunan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah, salah satunya kota Surabaya menjadi level 3 yang sebelumnya di level 4 mulai 24-30 Agustus 2021 seiring menurunnya kasus positif dan penularan C-19./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berencana menerapkan sistem pelevelan atau PPKM Level di tingkat kelurahan dan kecamatan sebagai salah satu strategi untuk menurunkan status PPKM menjadi level 2.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan untuk menerapkan sistem pelevelan tersebut Pemkot Surabaya sudah mendata secara detail dan melakukan pemetaan dari wilayah RT/RW.

“Jadi, level skala kota kita buat untuk skala kelurahan. Dari pemetaan detail ini nantinya satgas kelurahan maupun kecamatan akan memasifkan lagi pola-pola pencegahannya. Sehingga di hulunya nanti bisa dicegah supaya tidak menyebar dan dapat diputus mata rantainya (Covid-19),” jelasnya dalam rilis, Rabu (25/8/2021).

Dia menjelaskan proses asesmen dilakukan berdasarkan tingkat transmisi dan kapasitas respons. Salah satu poin pada tingkat transmisi yaitu jumlah kasus konfirmasi aktif per 100.000 penduduk per minggu.

“Jadi, kalau angka kasus konfirmasi aktif per 100.000 penduduk itu di atas 150, maka masuk dalam level 4. Jika angka kasusnya 50-150 itu masuk ke level 3, dan jika angka kasusnya 20-50 masuk di level 2, serta jika angka kasusnya di bawah 20 maka masuk di level 1,” paparnya.

Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan hingga 28 Agustus 2021, terdapat 21 kelurahan yang berada dalam kategori level 4. Oleh sebab itu, ia berharap satgas di 21 kelurahan tersebut untuk bergotong royong agar bisa menurunkan levelnya menjadi level 3 atau di bawahnya.

“Nah, di posisi sekarang pun cukup banyak juga yang berada di level 1 dan 2 maupun level 3. Kami berusaha untuk mempertahankan ini,” imbuhnya.

Febri menambahkan pihaiknya juga berupaya menyiapkan penanganan Covid-19 di sisi hilir seperti menyiapkan Rumah Sakit (RS) Lapangan, Rumah Sehat, dan vaksinasi. Di sisi hulu juga diperlukan disiplin prokes yang ketat sebagai kunci utama mencegah penularan.

“Kami berterimakasih kepada seluruh warga dan semua pihak yang telah berjuang bersama agar Surabaya Raya tidak lagi melakukan PPKM Level 4. Namun, kami meminta masyarakat tidak terbawa euforia dengan penurunan level maupun dibukanya mal, serta harus tetap menerapkan prokes,” imbuhnya.

Berdasarkan data lawancovid-19.surabaya.go.id per 24 Agustus 2021, tercatat jumlah kasus positif secara kumulatif di Surabaya telah mencapai 64.262 kasus atau naik 0,31 persen dibanding sehari sebelumnya. Dari jumlah itu, sebanyak 59.750 orang telah sembuh atau naik 1,3 persen, dan sebanyak 2.175 orang masih dalam perawatan atau mengalami penurunan jumlah kasus aktif sebesar 21 persen.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler