Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Surabaya Percepat Perekaman KTP untuk Pemilih Pemula

Pemilih pemula di Kota Surabaya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik berjumlah 5.296 orang.
Perekaman KTP elektronik bagi siswa di Kota Surabaya./Antara-Pemkot Surabaya.
Perekaman KTP elektronik bagi siswa di Kota Surabaya./Antara-Pemkot Surabaya.

Bisnis.com, SURABAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kota Surabaya melakukan percepatan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula ke sekolah-sekolah untuk mengoptimalkan partisipasi pemilih pemula di Pilkada 2024.

Kepala Dispendukcapil Eddy Christijanto di Surabaya, Senin (18/11/2024), mengatakan pemilih pemula di Kota Surabaya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik berjumlah 5.296 orang, teridentifikasi berada di 423 sekolah SMK, SMA, MA, SMP dan Sekolah Luar Biasa (SLB), baik negeri maupun swasta.

Untuk mengoptimalkan perekaman, pihaknya melakukan koordinasi dengan kecamatan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman ke kantor kecamatan.

"Kami juga menerjunkan tim untuk melakukan perekaman KTP elektronik ke sekolah. Seperti, hari ini dilakukan perekaman di SMA 2 Surabaya," ujarnya.

Eddy mengatakan, Dispendukcapil sudah mengirim surat kepada sekolah-sekolah terkait nama siswa yang belum melakukan perekaman KTP elektronik tapi sudah berusia 17 tahun.

"Sehingga waktu tim kami datang, para siswa sudah siap untuk melakukan perekaman KTP elektronik," katanya.

Ia mengatakan, upaya jemput bola ini sudah dilakukan sejak pekan lalu. Sejauh ini, ada ratusan pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik lewat layanan tersebut.

Selain dilakukan di sekolah, upaya jemput bola ini juga dilakukan ke rumah warga lansia dan disabilitas dengan tujuan agar semua warga bisa terfasilitasi dalam perekaman KTP elektronik.

Eddy menjelaskan, pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik diperuntukkan bagi seluruh warga Indonesia, termasuk Surabaya.

"Bahkan bisa dilakukan lintas kecamatan. Misalnya, ada warga Tambaksari bisa melakukan perekaman di Kecamatan Rungkut, Pakal dan lainnya. Ini memudahkan warga supaya bisa melakukan KTP elektronik dimana pun berada," katanya.

Sementara itu, bagi pemilih pemula yang berada di luar Surabaya, ia mengimbau untuk melakukan perekaman di Kantor Dispendukcapil tempat domisili saat ini.

"Kalau di luar Surabaya karena tidak dalam jangkauan kami, sudah kami sampaikan melalui lurah dan camat untuk melakukan perekaman di dekat mereka tinggal. Contohnya, mereka tinggal di Pondok Pesantren Jombang bisa melakukan di Kantor Dukcapil terdekat," katanya.

Sejauh ini, kendala perekaman untuk pemilih pemula adalah banyak dari Gen Z yang belum mengetahui fungsi dari KTP elektronik.

Oleh karena itu, Eddy menjelaskan, KTP berfungsi sebagai pembuktian identitas yang telah diatur dalam Undang – Undang Administrasi Kependudukan.

Ia menargetkan, pada tanggal 26 November mendatang semua pemilih pemula sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Untuk itu, pihaknya bersama kecamatan terus melakukan sosialisasi dan jemput bola kepada semua masyarakat, khususnya pemilih pemula.

"Yang jelas nanti di tanggal 27 November, kami juga membuka semua kantor kelurahan, kecamatan, pelayanan sentral dan Mall Pelayanan Publik Siola. Tujuannya untuk memfasilitasi masyarakat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD atau KTP elektronik nantinya bisa digunakan untuk memilih ke TPS," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper