Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya menerapkan standar perawatan Covid-19 bagi pasien positif dari hasil tes antigen guna mencegah terjadinya klaster keluarga.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penerapan standar penanganan Covid-19 berdasarkan hasil tes antigen ini dilakukan sebagai upaya preventif dan kuratif tanpa harus menunggu hasil PCR.
“Jadi kalau ada warga yang hasil rapid antigen-nya positif, maka harus langsung dikasih obat-obatan, beri vitamin dan permakanan. Jadi tidak harus menunggu hasil swab PCR keluar, tetapi penangannya sudah langsung penanganan terhadap orang positif Covid-19,” jelasnya, Senin (19/7/2021).
Eri pun mengimbau agar warga yang mengalami gejala batuk atau flu agar segera memeriksakan diri ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus melakukan rapid antigen.
Baca Juga : PUPR Tambah Belasan RS Darurat Covid Pekan Ini |
---|
Bila hasil swab antigen tersebut positif, warga tersebut diminta untuk menjalani isolasi ke Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT), Hotel Asrama Haji, ataupun tempat-tempat yang telah disediakan Pemkot Surabaya.
“Isolasi di tempat yang disediakan Pemkot ini utamanya bagi warga yang rumahnya tidak memenuhi syarat untuk isolasi mandiri. Makanya saya punya kebijakan warga dengan rapid antigen positif supaya segera melapor ke puskesmas atau RS supaya bisa mendapat perawatan, dan obat-obatan serta vitamin,” imbuhnya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mendorong masyarakat agar tidak ragu ataupun takut menyampaikan hasil rapid antigen mandiri. Dengan demikian pemkot bisa segera memberikan perawatan dan pengawasan.
Apabila mengalami kesulitan, hasil tersebut dapat dilaporkan kepada RT/RW setempat melalui whatsapp agar diteruskan ke Puskesmas.
"Jangan ragu untuk menyampaikan hasilnya. Ketika sudah dilaporkan kalau dia positif rapid antigen, ini langsung disampaikan ke lurah, camat agar mendapat permakanan dan penanganan obat-obatan dari puskesmas,” imbuhnya.