Bisnis.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menutup exit tol di wilayah Jawa Timur pada periode 16-22 Juli 2021, kecuali untuk sektor esensial dan kritikal.
Dirlantas Jatim Kombes Pol Latif Usman, Rabu (14/7/2021), menjelaskan polisi juga melakukan penyekatan di tujuh titik antarprovinsi, 18 titik exit tol, 20 titik antarrayon, 74 titik antarkota dan 196 titik dalam kota.
Titik penyekatan perbatasan antarprovinsi yaitu Tol Ngawi-Solo, Ngawi Mantingan-Sragen, Tuban-Rembang, Bojonegoro-Cepu, Magetan-Karanganyar, Pacitan Donorejo-Wonogiri, Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi-Gilimanuk Bali.
Dalam perkembangan berbeda, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, Polda Jateng akan menutup seluruh exit tol yang ada di Provinsi Jawa Tengah mulai tanggal 16 - 22 Juli 2021.
Hal tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan atas hasil rapat yang digelar Polda Jawa Tengah dengan lintas sektoral di Pendopo Kabupaten Semarang, Selasa (13/7/2021).
Menurutnya, Jawa Tengah dianggap sebagai episentrum dan central gravity masyarakat. Jawa Tengah dijadikan tujuan mudik dan tujuan aktifitas dalam bentuk apapun.
Baca Juga
Tak hanya di 27 exit tol yang dilakukan penyekatan, Kapolda juga menyebut ada 224 penyekatan check poin di seluruh wilayah Jawa Tengah juga akan dilakukan pengetatan.
“Ini dalam rangka mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah kita, kecuali mereka yang bekerja di bidang esensial maupun kritikal. Dari Jakarta dan Jatim tidak bisa masuk ke Jateng kecuali yang masuk dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,” jelasnya.