Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Covid-19 di Kota Malang Mencapai 40 Persen

Masyarakat dapat mendapatkan vaksin di 96 fasilitas kesehatan yang ada di Kota Malang. Bahkan warga yang memiliki KTP luar Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji tengah meninjau vaksinasi Covid di Puskesmas Janti, Senin (5/7/2021)./Istimewa
Wali Kota Malang Sutiaji tengah meninjau vaksinasi Covid di Puskesmas Janti, Senin (5/7/2021)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Warga Kota Malang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sudah 40 persen, dan terus ditambah sehingga diharapkan pada Agustus sudah tercapai 70 persen warga tervaksinasi sesuai dengan target nasional.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan warga Kota Malang kurang lebih 800.000 sehingga sasarannya nanti ada 550.000 warga yang sudah harus divaksin.

"Sampai saat ini masih 211 ribu warga Kota Malang yang telah divaksin sehingga kami targetkan perhari 14 ribu hingga 15 ribu agar segera selesai sesuai target nasional," ujarnya, Senin (5/7/2021).

Menurut dia, masyarakat dapat mendapatkan vaksin di 96 fasilitas kesehatan yang ada di Kota Malang. Bahkan warga yang memiliki KTP luar Kota Malang namun berdomisili juga tetap bisa mendapatkan vaksin.

"Vaksin ini kan dananya dari pusat jadi siapa saja bisa menerima vaksin ini," ujarnya.

Memasuki hari ketiga PPKM Darurat Covid-19, Sutiaji meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Janti dan Poltekes Malang di Jalan Ijen Kota Malang didampingi Kapolresta Kota, Bhudi Hermanto; Dandim 0833 Kota Malang, Ferdian Primadhona serta Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Senin (5/7/2021).

Menurut Sutiaji pelaksanaan vaksinasi memang harus dipercepat, mengingat pada Agustus nanti secara nasional ditargetkan sudah tervaksin 70 persen penduduk Indonesia.

Sutiaji dan rombongan berkesempatan meninjau sektor esensial yaitu OJK Malang atas kepatuhannya pada penerapan SE Walikota Malang No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Walikota Malang No. 35 tahun 2021 PPKM Darurat Covid - 19; khususnya terkait pengaturan pelaksanaan kegiatan di kantor.

"Dari hasil pengamatan kami tadi, OJK sudah cukup patuh bahkan saat ini mereka hanya menerapkan 15 persen WFO bagi pegawainya dari aturan yang mengijinkan 50 persen WFO. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perbankan cukup sadar akan masa kedaruratan kita saat ini" pungkasnya.

Dia menilai, saat ini sudah saatnya masyarakat memiliki kedisiplinan tinggi. Terlebih dengan adanya varian baru Covid.

“Tapi yang terjadi kita masih lemah. Kalau pemakaian masker saya kira di sini sudah 90 persen lebih. Tapi menghindari kerumunan, masih keluar tanpa kepentingan esensial, itu masih ada. Ini yang harus kita warning; Yang namanya kantor saja sudah 100 persen WFH. Ini menunjukkan kita tidak boleh pergi kemana-mana kecuali untuk keperluan-keperluan esensial," tutur Sutiaji. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper