Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Bangkalan Berstatus Zona Merah

ada penambahan kasus baru Covid-19 di Bangkalan sebanyak 60 kasus. Penambahan tersebut merupakan yang tertinggi di Jatim
Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)
Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)

Bisnis.com, SURABAYA - Status Kabupaten Bangkalan saat ini berada dalam zona merah akibat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa minggu terakhir ini.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril mengatakan berubahnya status zona merah di Kabupaten Bangkalan ini terjadi mulai 15 Juni 2021.

“Indikator zonasi ini berdasarkan peningkatan kasus baru, jumlah kematian dan kesembuhan,” katanya, Rabu (16/6/2021).

Berdasarkan data situs Infocovid-19 Jatim, per 15 Juni 2021 tercatat ada penambahan kasus baru Covid-19 di Bangkalan sebanyak 60 kasus. Penambahan tersebut merupakan yang tertinggi di Jatim, sebab rata-rata penambahan kasus baru di kota/kabupaten lain yakni di bawah 10 kasus.

Adapun hingga 15 Juni itu, tercatat total kasus Covid-19 di Bangkalan mencapai 2.384 kasus. Sebanyak 1.553 orang telah sembuh, dan 232 orang telah meninggal dunia. Saat ini masih ada kasus aktif sebanyak 599 kasus atau tertinggi di Jatim.

Secara kumulatif jumlah kasus di Jatim sampai 15 Juni 2021 telah mencapai 159.972 kasus. Dari jumlah itu, yang telah sembuh mencapai 145.118 orang, dan 11.870 orang telah meninggal dunia. Untuk jumlah kasus aktif atau yang sedang dalam perawatan mencapai 2.984 orang.

Dari total seluruh kota/kabupaten di Jatim, Kabupaten Bangkalan merupakan satu-satunya daerah yang menjadi zona merah atau daerah dengan risiko tinggi. Sedangkan sebanyak 33 kota/kabupaten berada di zona orange atau risiko sedang, dan 4 kota/kabupaten masuk dalam zona kuning atau risiko rendah yakni Sumenep, Pamekasan, Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.

Pemprov Jatim  bersama jajaran Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya sendiri saat ini terus melakukan upaya tracing di daerah zona merah guna menemukan kasus-kasus positif, termasuk dugaan adanya strain mutasi virus baru.

Sementara, Pemkot Surabaya dengan petugas gabungan juga terus melakukan penyekatan di kaki Jembatan Suramadu sejak 5 Juni 2021 untuk menyisir para pengendara yang melintas dan melakukan rapid antigen sebagai upay aantisipasi penyebaran CovId-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper