Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merealisasikan pendapatan daerah 2020 mencapai Rp31,631 triliun atau setara 104,94 persen melebihi target semula yakni Rp30,142 triliun.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan capaian pendapatan daerah tersebut akan menjadi salah satu modal kuat dalam mencapai keberhasilan pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, meskipun tahun lalu kita semua dalam kondisi pandemi Covid-19 tapi realisasi pendapatan daerah Provinsi Jatim justru melebihi target yang diharapkan, bahkan lebih dari 100 persen,” katanya, Senin (14/6/2021).
Adapun realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,950 triliun atau setara 116,20 persen dari target yang diharapkan yakni Rp15,448 triliun. PAD ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Selain itu pendapatan daerah ini juga disokong oleh pendapatan transfer sebesar Rp13,575 triliun yang berasal dari Dana Perimbangan dan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya. Serta, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp104,233 miliar atau 100,56 persen dari jumlah yang ditargetkan. Lain-lain pendapatan yang sah tersebut seluruhnya berasal dari pendapatan hibah.
Khofifah menambahkan Pemprov Jatim akan terus mengembangkan kebijakan yang partisipatif, bertanggung jawa dan berkelanjutnya, termasuk berupaya memperluas sumber-sumber pendapatan gunga meningkatkan pendapatan daerah ke depan.
Baca Juga
Sementara, untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Jatim 2020 ini tercatat mencapai Rp32,286 triliun atau 93,41 persen. Belanja daerah ini meliputi belanja operasional yakni Rp23,1 triliun, belanja modal Rp1,9 triliun, dan belanja tidak terduga (BTT) Rp1 triliun.
“BTT ini sendiri sebagian besar digunakan untuk penanganan Covid-19, dan untuk realisasi transfer meliputi transfer atau bagi hasil pendapatan kepada kabupaten/kota Rp5,457 triliun, serta transfer bantuan keuangan untuk Pemda lainnya Rp692 miliar,” ujar Khofifah.
Khofifah pun menambahkan realisasi belanja dan transfer tahun lalu tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Tentunya dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, terutama dalam hal pelayanan publik,” imbuhnya.