Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Jatim Perketat Pembatasan Kegiatan dan Penyekatan di Ngawi, Bojonegoro dan Tuban

Perintah Kapolda Jatim kepada jajaran untuk optimalisasi pos penyekatan di perbatasan, baik di jalur tol maupun di jalur arteri.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan optimalisasi terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan pos penyekatan yang ada di perbatasan untuk menekan angka Covid-19.

Irjen Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Raby mengatakan perintah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menekan angka COVID-19 pasca Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kapolda meminta seluruh jajaran agar mengoptimalkan peran PPKM mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan meningkatkan pelaksanaan 3T, melaksanakan mikro lockdown terhadap wilayah zona merah, kesiapan rumah sakit yang menyediakan PCR, kapasitas tempat tidur, dan peningkatan vaksinasi secara door to door," kata Kombes Gatot.

Kombes Gatot juga menyampaikan perintah Kapolda Jatim kepada jajaran untuk optimalisasi pos penyekatan di perbatasan, baik di jalur tol maupun di jalur arteri.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, lanjutnya, di pos-pos penyekatan tersebut telah disediakan rapid test antigen.

"Sebab dari data akumulasi hasil pemeriksaan swab antigen secara acak saat penyekatan terhadap pemudik dan PPKM mikro selama tanggal 15 sampai dengan 30 Mei lalu secara nasional, diperoleh sebanyak 5.393 pemudik yang positif Covid-19," katanya.

Oleh sebab itu, Kapolda, kata Kombes Gatot meminta jajaran untuk memaksimalkan pos penyekatan di tiga titik yakni di jalur Tol Ngawi - Solo, Bojonegoro - Cepu, dan Tuban - Rembang.

"Selain itu, kami juga memaksimalkan tim pemburu yakni Covid-19 Hunter, yang siap menjemput dan memberi pelayanan kepada masyarakat yang terpapar virus corona," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper