Bisnis.com, SURABAYA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya memusnahkan ratusan ribu produk makanan, obat dan kosmetik ilegal senilai Rp2 miliar yang merupakan hasil barang bukti pengawasan.
Kepala BBPOM Surabaya Rustyawati mengatakan BPOM Surabaya secara rutin memang melakukan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat dan masih menemukan produk ilegal beredar di pasaran.
“Produk ilegal ini sangat berisiko dan membahayakan bagi kesehatan, apalagi kelompok masyarakat dengan penyakit yang butuh pengobatan, termasuk anak-anak, sehingga bila ditemukan akan ditarik dari pasaran,” jelasnya, Kamis (27/5/2021).
Dia memaparkan produk makanan dan obat yang akan dimusnahkan di kawasan Kabupaten Malang tersebut tercatat ada 597 item atau 260.885 pcs. Secara rinci, makanan dan obat ilegal tersebut terdiri dari 121 item atau 117.227 pcs obat tradisional ilegal setara Rp192,9 juta, serta sebanyak 378 item atau 117.451 pcs kosmetik ilegal senilai Rp1,77 miliar.
Sedangkan, sisanya merupakan produk makanan sebanyak 94 item atau 24.745 pcs atau setara Rp73,16 juta, serta 4 item obat keras atau sebanyak 1.462 pcs senilai Rp19,31 juta.
Rustyawati mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli produk makanan, obat maupun kosmetik, apalagi tergiur dengan barang murah. Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan izin BPOM sebelum mengkonsumsinya.
“Jadi mohon pastikan kemasan produk itu dalam kondisi baik, lalu ada izin edarnya, dan tidak melebihi tanggal kadaluwarsa,” imbuhnya.
Dia menambahkan BBPOM Surabaya akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran produk makanan, obat dan kosmetik ini, salah satunya dengan mengintensifkan koordinasi dengan lintas sektor.
“Kami secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat, karena kejahatan peredaran obat dan makanan ilegal ini merupakan kejahatan kemanusiaan," imbuhnya.