Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Sewa Rusun 2 Bulan Senilai Rp446,8 Juta

Penggratisan biaya rusunawa yang dimulai Mei dan Juni ini merupakan salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19, apalagi akan menyambut Idulfitri.
Ilustrasi - Sejumlah anak bermain di sekitar rusunawa MBR Mancasan, Gulon, Muntilan., Magelang, Jateng, Rabu (20/2/2019)./Antara-Anis Efizudin
Ilustrasi - Sejumlah anak bermain di sekitar rusunawa MBR Mancasan, Gulon, Muntilan., Magelang, Jateng, Rabu (20/2/2019)./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kebijakan bebas biaya sewa rumah susun sewa selama 2 bulan.

Kebijakan bebas sewa di rusunawa diberikan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjelang momen Lebaran.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan penggratisan biaya rusunawa yang dimulai Mei dan Juni ini merupakan salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19, apalagi akan menyambut Idulfitri.

“Penggratisan sewa rusunawa selama dua bulan ke depan ini, kami harap bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sehingga, biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, dan masyarakat bisa tenang selama beribadah Ramadan dan Idulfitri, termasuk jelang pendaftaran sekolah," ujarnya, Senin (3/5/2021).

Adapun 4 rusunawa milik Pemprov Jatim yang akan dibebaskan biaya sewanya di antaranya adalah Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER dengan total hunian sebanuak 867 unit.

Khofifah menambahkan kebijakan penggratisan biaya rusunawa tersebut juga dilakukan karena masih adanya kebijakan PPKM Mikro yang bisa berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat termasuk para penghuni rusunawa.

"Pemberlakuan PPKM Mikro ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19, mari kita taati bersama, dan kita ketahui bahwa pandemi Covid-19 ini memang berdampak terhadap semua lapisan masyarakat,” katanya.

Data PU Cipta Karya Provinsi Jatim menyebutkan, total biaya sewa rusun yang digratiskan untuk 867 unit tersebut mencapai Rp446.840.000. Masing-masing unit memiliki rincian biaya sewa berbeda.

Untuk Rusunawa Gunungsari sebanyak 268 unit dengan total sewa yang dibebaskan selama 2 bulan yaitu Rp68,4 juta, Rusunawa SIER 65 unit dengan nilai Rp16,7 juta, Rusunawa Jemundo 68 unit dengan total Rp17,42 juta, serta Rusunawa Sumurwelut 466 unit dengan total Rp120,9 juta.

Khofifah meminta agar para penghuni rusunawa tetap tinggal di rumah dan tidak melakukan mudik sesuai dengan aturan larangan mudik guna menekan tingkat penyebaran Covid-19. Bila ketahuan mudik tanpa alasan, pembebasan biaya sewa rusun akan dicabut,

“Mohon tetap tinggal di rusunawa, Idulfitri tahun ini jangan mudik dulu,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper