Bisnis.com, SURABAYA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur menyebut relaksasi PPnBM yang sudah berlaku sejak awal Maret hingga kini belum menunjukkan adanya geliat penjualan mobil di Jatim.
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda Jatim, Muhammad Yasin mengatakan pembebasan PPnBM yang dikeluarkan Kemenkeu berlaku terhadap 21 jenis kendaraan dari berbagai merek sehingga memiliki potensi sangat besar terhadap pendapatan daerah.
“Tahun lalu saja, potensi perolehan pajak dari 21 jenis kendaraan tersebut mencapai Rp75,13 miliar, dan potensi dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp566,48 miliar,” katanya, Selasa (16/3/2021).
Untuk tren penjualan mobil di Jatim 2020, lanjutnya, penjualan Dari 21 jenis mobil seperti dengan merek Daihatsu, Suzuki, Toyota, Mitsubishi, dan Honda ini mencapai 24.944 unit atau sekitar 34,84 persen dari total jenis kendaraan roda empat sebanyak 71.591 unit.
Sementara penjualan mobil di Jatim pada periode Januari 2021 baru mencapai 7.042 unit atau turun jika dibandingkan Januari 2020 yakni sebanyak 7.525 unit. Kemudian penjualan kembali turun pada Februari 2021 yang mencapai 6.014 unit bahkan lebih kecil dibandingkan Februari 2020 yang mampu mencapai 9.014 unit.
Yasin menambahkan memang kondisi pandemi Covid-19 telah memukul sektor otomotif yang berdampak pula pada pendapatan daerah. Namun begitu, dengan adanya relaksasi tersebut, diharapkan dapat menggenjot sektor otomotif sampai akhir tahun ini.
Baca Juga
“Sebetulnya relaksasi pembebasan pajak ini cukup menarik karena terdapat selisih harga on the road (OTR) mobil baru bisa mencapai Rp65 juta untuk jenis Toyota Vios G CVT, kalau selisih harag ITR seperti jenis Avanza Veloz bisa sekitar Rp2,2 juta,” imbuhnya.