Bisnis.com, SURABAYA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban untuk menyediakan layanan pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga/uji kir dengan menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Corporate Secretary Bank Jatim Umi Rodiyah mengatakan kerja sama dengan Dinas Perhubungan Tuban ini merupakan bagian dari upaya pengembangan inovasi Bank Jatim dalam bidang layanan digital perbankan.
“Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh suatu kebutuhan sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database agar lebih efisien waktu, tenaga, serta lebih mudah, aman dan nyaman serta dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak,” jelasnya, Rabu (3/3/2021).
Dia mengatakan QRIS sendiri merupakan salah satu metode pembayaran yang sedang hits di kalangan masyarakat. Untuk layanan pembayaran uji kir di Tuban dengan QRIS inipun dapat dilakukan melalui aplikasi m-banking Bank Jatim.
“Saat ini, Dishub Tuban menjadi pilot project untuk pembayaran uji kir, ke depan ini akan bisa dilakukan di seluruh Dishub kota/kabupaten di Jatim sebagai implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP), sekaligus meningkatkan transaksi nontunai di masa pandemi,” ujarnya.
Umi menambahkan kerja sama ini telah berjalan sejak Februari 2021 dan diharapkan bisa berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim.
Baca Juga
Saat ini, kata Umi, di kantor Dishub Tuban juga telah menyediakan standing PC yang dapat digunakan nasabah untuk mendaftar uji kir dan mendapatkan kode QRIS untuk proses pembayaran.
“Dengan adanya kemudahan–kemudahan tersebut tentunya dapat mengurangi antrean pembayaran uji kir serta meminimalisir beredarnya uang tunai,” imbuhnya.
Adapun dalam layanan digital, Bank Jatim saat ini sudah memiliki fasilitas yang cukup lengkap untuk memenuhi setiap transaksi nasabah, di antaranya seperti m-banking, sms banking, internet banking, dan QRIS, termasuk adanya e-form kredit untuk proses pengajuan kredit atau pembiayaan, serta e-kmg atau fasilitas kredit multiguna elektronik yang bisa digunakan untuk pengajuan kredit bagi ASN.