Bisnis.com, MALANG — BPR harus mampu mendorong mampu mendorong kenaikan tingkat inklusi dan literasi keuangan masyarakat di tingkat akar rumput.
Wali Kota Malang Sutiaji berharap PT BPR Tugu Artha Sejahtera yang berubah badan hukumnya dari perusahaan daerah menjadi Persero Daerah bisa membawa dampak yang baik untuk masyarakat.
“Harus bisa menyentuh perekonomian di Kota Malang, ” ujarnya di sela-sela penyerahan izin operasional perubahan badan hukum PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang di Kantor PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, Jl. Borobudur 18 Malang, Senin (22/2/2021).
Terkait penghargaan dan piala penggerak program inklusi keuangan tingkat kabupaten/kota dari Ketua Dewan Komisioner OJK kepada Wali Kota Malang Sutiaji, dia juga berharap dapati menjadi momentum reformasi sektor jasa keuangan pasca-Covid-19 dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional yang inklusif.
“Saya minta memang khusus untuk Tugu Artha Sejahtera adalah bagaimana inklusi dan literasi masyarakat kita di tingkat bawah o dan seterusnya itu sudah bisa kita berdayakan,” ujarnya.
Artinya eksistensi dari perusahaan daerah ini tetap, yakni bagaimana bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan daerah itu yang tidak bisa diambil oleh bank konvensional diambil oleh bank daerah.
Baca Juga
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri menyampaikan peran pentingnya PT. BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang. “Bahwa dengan perubahan badan hukum ini, yang diharapkan adalah konstibusi PT. BPR Tugu Artha Sejahtera nantinya tidak hanya bisa memberikan sisi peningkatan dari PAD saja, namun yang lebih penting adalah memberikan konstribusi untuk masyarakat Kota Malang,” ujarnya.(K24)