Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM 2 Pekan, Denda Pelanggaran Prokes Jatim Capai Rp502 Juta

PPKM periode pertama yang berlangsung mulai 11 - 24 Januari 2021 itu terdapat 1,5 juta penindakan pelanggaran prokes yang didapat dalam setiap operasi yustisi yang digencarkan Satgas Covid-19 Jatim.
Ilustrasi./Bisnis-Dinda Wulandari
Ilustrasi./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur mencatatkan nilai denda yang diperoleh dari pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Jatim selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam dua minggu mencapai Rp502 juta.

PPKM periode pertama yang berlangsung mulai 11 - 24 Januari 2021 itu terdapat 1,5 juta penindakan pelanggaran prokes yang didapat dalam setiap operasi yustisi yang digencarkan Satgas Covid-19 Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan selama PPKM petugas gabungan Polda Jatim, Polres maupun Satpol PP di 15 kota/kabupaten pelaksana PPKM itu menggelar sebanyak 1,2 juta kali operasi yustisi.

“Dari kegiatan operasi yustisi itu terjaring sebanyak 1,9 juta orang, dan sebanyak 1,5 juta di antaranya ditindak karena melanggar prokes,” katanya, Selasa (26/1/2021).

Dia menjelaskan pelanggar mayoritas tidak memakai masker dengan baik dan benar. Sehingga pelanggar ditindak dengan cara teguran lisan, tertulis, denda administrasi, hingga penyitaan KTP.

Secara rinci, ada 1,2 juta pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran lisan, pelanggar dengan teguran secara tertulis sebanyak 288.675 orang, dan untuk denda administrasi sebanyak 7.801 orang.

"Dari total pelanggaran itu, dengan penyitaan KTP dan paspor sebanyak 50.502 buah, dan nilai denda tercatat Rp502 juta lebih,” imbuhnya.

Adapun operasi yustisi selama ini menyasar 34.647 tempat perbelanjaan/mal, 40.013 tempat ibadah, 7.562 tempat wisata atau tempat hiburan, 89.951 rumah makan, 19.030 pasar, dan 6.664 tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

Terkait perpanjangan PPKM periode kedua, tambah Gatot, saat ini pemerintah masih mengevaluasi dan menganalisa sehingga Polda Jatim masih menunggu informasi selanjutnya.

Diketahui, PPKM pertama di Jatim ada 15 daerah yang melaksanakan di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.

Berdasarkan pantauan situs Jatim Tanggap Covid-19, tren penambahan kasus baru selama gelaran PPKM sendiri masih cukup tinggi rerata masih sekitar 800-900 kasus, bahkan sempat mencapai angka di 1.200 kasus/hari.

Hingga 26 Januari 2021, total kasus di Jatim sudah tembus 108.017 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 92.617 orang telah sembuh, sebanyak 7.514 orang meninggal dunia dan sebanyak 7.886 orang masih dalam perawatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper