Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menambah empat daerah yang melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur guna lebih menekan kasus penyebaran Covid-19.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan empat daerah tambahan yang melaksanakan PPKM di antaranya adalah Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.
“Penambahan PPKM ini demi kemaslahatan kita bersama. Jangan bosan untuk terus disiplin protokol kesehatan. AYo kita saling jaga agar Jatim bisa segera lepas dari belenggu Covid-19 ini. Kita harus optimistis, Insya Allah Jatim bisa,” katanya, Jumat (15/1/2021).
Dia mengatakan empat daerah baru PPKM ini menambah total PPKM di Jatim sehingga menjadi 15 daerah. Sebelumnya hanya 11 daerah yang melaksanakan PPKM selama 11 - 25 Januari 2021, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi dan Blitar.
Penetapan PPKM daerah baru ini berlaku sejak ditetapkan pada 13 Januari 2021 sesuai Keputusan Gubernur No.188/1/KPTS/013/2021.
Upaya pembatasan kegiatan masyarakat ini dinilai perlu dilakukan mengingat jumlah penambahan kasus Covid-19 masih cukup tinggi. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jatim hingga 14 Januari 2021, total kasus positif Covid-19 telah mencapai 96.045 kasus. Jumlah tersebut bertambah 981 orang dibandingkan data 13 Januari 2021.
Sementara dari total kasus, sebanyak 82.331 orang atau 85,72 persen telah sembuh, dan sebanyak 6.716 orang atau 6,99 persen telah meninggal dunia. Dari total kasus itu juga, sebanyak 44.209 orang mengalami gejala klinis dan sebanyak 51.836 orang merupakan pasien tanpa gejala.
Hingga kini masih ada 6.998 orang yang aktif terpapar Covid-19, dan tengah dirawat di RS rujukan sebanyak 2.546 orang, di RS Darurat Lapangan sebanyak 105 orang, melakukan karantina di gedung 105 orang, dan isolasi mandiri sebanyak 2.533 orang.
Saat ini di Jatim pun memiliki 5 daerah yang berstatus zona merah alias daerah dengan risiko tinggi yakni Kabupaten Kediri, kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto.