Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhotelan Jatim Khawatirkan PPKM Berjilid, Bisa Berpotensi PHK

Dikhawatirkan berlanjut sampai Juni - Juli. Kalau ini terjadi, dampaknya pada karyawan.
Ilustrasi./Antara-Adeng Bustomi
Ilustrasi./Antara-Adeng Bustomi

Bisnis.com, SURABAYA - Pengusaha perhotelan di Jawa Timur mengkhawatirkan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa berjilid-jilid lantaran berpotensi terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim Dwi Cahyono mengatakan berkaca pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu, di Surabaya Raya dilakukan hingga 3 periode karena belum ada hasil dalam menekan angka kasus Covid-19.

“Kami khawatir kalau PPKM diperpanjang seperti sebelumnya dan berlanjut sampai Juni - Juli. Kalau ini terjadi, dampaknya pada karyawan,” katanya, Senin (11/1/2021).

Dia mengungkapkan saat ini saja, pekerja hotel yang masuk dengan sistem sif hanya bisa bekerja selama 15 hari sehingga penghasilan yang diterimanya tersisa setengahnya. Sementara, dari sisi kinerja okupansi hotel di Jatim rata-rata juga hanya 20 persen di awal tahun ini, bahkan di akhir tahun cuma mampu 30 persen.

“Akhir tahun seharusnya menjadi harapan ternyata momen Natal dan Tahun Baru belum bisa mendongkrak okupansi. Padahal Agustus itu okupansinya sudah naik menjadi 40 persen,” ungkapnya.

Kondisi itu, lanjut Dwi, terjadi karena adanya kebijakan rapid test antigen di beberapa daerah khusus di akhir tahun. Meskipun pihaknya sudah dengan ketat menerapkan protokol kesehatan bagi karyawan maupun tamu hotel yang menginap, apalagi usaha hotel dan restoran di Jatim sebagai besar sudah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE) sebagai syarat adaptasi new normal.

“Akhir tahun banyak pembatalan hotel, ditambah saat ini ada pembatasan lagi, orang enggan untuk datang ke Jatim,” imbuhnya.

Dwi menambahkan, PHRI berharap pemerintah memberikan stimulus bagi sektor industri pariwisata dan hotel ini seperti keringanan pajak dan listrik agar beban operasional yang ditanggung tidak terlalu berat.

Adapun PPKM di Jatim ini akan berlangsung selama 11 - 25 Januari 2021 di 11 kota/kabupaten, yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamonga, Ngawi dan Blitar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper