Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Empat Wilayah di Jatim Kembali Zona Merah Covid-19

Status zona merah dan lonjakan kasus terjadi karena salah satunya adalah dampak dari libur panjang yang mulai muncul di beberapa daerah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) melakukan inspeksi mendadak pabrik masker dan alat pelindung diri (APD) di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020)./ANTARA FOTO-Syaiful Arif
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) melakukan inspeksi mendadak pabrik masker dan alat pelindung diri (APD) di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020)./ANTARA FOTO-Syaiful Arif

Bisnis.com, SURABAYA - Satgas Kuratif Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan empat daerah di wilayah itu kembali berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan kasus Covid-19, yakni Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jombang dan Kota Batu.

"Data empat daerah itu menjadi zona merah lagi itu dari Satgas Covid-19 nasional per hari Selasa ini pukul 16.00 WIB," kata anggota Satgas Kuratif Covid-19 Pemerintah Provinsi Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (1/12/2020) malam.

Menurut dia, status zona merah dan lonjakan kasus terjadi karena salah satunya adalah dampak dari libur panjang yang mulai muncul di beberapa daerah.

Dampak lainnya, kata dia, bertambahnya daerah zona oranye (berisiko sedang) sebanyak 32 daerah, dan berkurangnya daerah zona kuning (berisiko rendah) yaitu dua daerah.

Rinciannya, zona oranye yaitu Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Tulungagung, Lamongan, Bondowoso, Kediri, Gresik, Ngawi, Nganjuk, Sumenep, Trenggalek, Ponorogo, Banyuwangi, Pasuruan, Magetan dan Probolinggo.

Kemudian, Kota Mojokerto, Tuban, Pamekasan, Blitar, Malang, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Madiun, Lumajang, Mojokerto, dan Madiun. Sedangkan, dua kabupaten yang berstatus zona kuning adalah Pacitan serta Sampang.

Sementara itu, berdasarkan data nasional situasi Covid-19 di Jatim hingga pukul 16.00 WIB Selasa (1/12) 2020 secara kumulatif terkonfirmasi sebanyak 62.313 kasus.

Rinciannya, pasien dirawat 3.012 kasus (4,84 persen), sembuh 54.863 kasus (88,04 persen) dan meninggal dunia 4.438 kasus (7,12 persen).

Ia juga mengingatkan bahwa masa pandemi belum berakhir dan diharapkan seluruh masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Kapan saja dan di mana saja harus selalu menerapkan protokol kesehatan ketat dengan melaksanakan jaga jarak, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, pakai masker dan hindari kerumunan," demikian Makhyan Jibril Al Farabi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper