Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank UMKM Percepat Pembiayaan Usaha Terdampak Pandemi Covid-19

Bank UMKM Jatim selama Januari hingga Oktober ini mencatatkan penyaluran kredit sebesar Rp2,1 triliun atau tumbuh 4 persen dibanding 2019.
Direktur Utama Bank UMKM Jatim Yudhi Wahyu Maharani, saat memberikan keterangan pers di Kabupaten Pacitan, Minggu (18/10/2020)./Antara-Fiqih Arfani
Direktur Utama Bank UMKM Jatim Yudhi Wahyu Maharani, saat memberikan keterangan pers di Kabupaten Pacitan, Minggu (18/10/2020)./Antara-Fiqih Arfani

Bisnis.com, PACITAN - PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur atau Bank UMKM Jatim fokus melakukan upaya percepatan pembiayaan ke UMKM karena sektor ini paling terdampak pandemi Covid-19.

“Kami fokus melakukannya untuk membantu pemulihan ekonomi akibat pandemi,” ujar Direktur Utama Bank UMKM Jatim, Yudhi Wahyu Maharani, ketika ditemui di sela sosialisasi protokol kesehatan dan penyaluran bantuan Pemprov Jatim di Kabupaten Pacitan, Minggu (18/10/2020).

Sebagai salah satu upaya, hingga akhir tahun ini, bank milik Pemprov Jatim itu memproyeksikan realisasi kredit sebesar Rp2,2 triliun.

Untuk mencapai target realisasi kredit di 2020, kata dia, pihaknya mengajukan dana Pemulihan Ekonomi Nasional ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebesar Rp100 miliar.

Sekadar catatan, Bank UMKM Jatim selama Januari hingga Oktober ini mencatatkan penyaluran kredit sebesar Rp2,1 triliun atau tumbuh 4 persen dibanding 2019.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membuka akses permodalan usaha bagi pemilik sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Harapannya masyarakat pedesaan yang memiliki usaha bisa dibiayai,” ucapnya.

Langkah tersebut, lanjut dia, juga sebagai upaya mendukung program Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendorong percepatan penyelesaian PTSL sekaligus mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor UMKM.

Hingga September 2020 program PTSL sudah menyalurkan kredit lebih dari Rp180 miliar kepada 4.000 pemilik sertifikat tanah dalam kurun kurang dari setahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper