Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pangsa Keuangan Syariah Jatim Meningkat, BI Sebut Ada Potensi Besar

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Jatim pada kuartal II/2020 secara total mencapai Rp606,03 triliun. Sebanyak 5,05 persen merupakan pangsa DPK Bank Umum (BU) Syariah, dan 94,95 persen merupakan BU konvensional.
Logo Bank Syariah milik BUMN./Istimewa
Logo Bank Syariah milik BUMN./Istimewa

Bisnis.com, SURABAYA – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur masih melihat adanya potensi besar terhadap pengembangan keuangan syariah di Jatim sejalan dengan strategi Pemprov Jatim dalam menggerakkan ekonomi di kalangan pesantren.

Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Harmanta mengatakan perkembangan ekonomi, khususnya keuangan syariah di Jatim menunjukan tren yang positif dalam beberapa tahun terakhir, baik dari sisi penyaluran kredit maupun penghimpunan dana murah.

“Tren yang bagus ini seiring dengan Pemprov Jatim yang terus menggairahkan kegiatan usaha melalui program One Pesantren One Product (OPOP), ada juga koperasi hingga Serikat Ekonomi Pesantren. Potensi Jatim sendiri sangat luar biasa dengan jutaan santrinya termasuk alumninya,” ujarnya, Kamis (1/10/2020).

Berdasarkan laporan perekonomian Jatim pada Agustus 2020, tercatat kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Jatim pada kuartal II/2020 secara total mencapai Rp606,03 triliun. Dari jumlah itu sebanyak 5,05 persen merupakan pangsa DPK Bank Umum (BU) Syariah, dan 94,95 persen merupakan BU konvensional.

Pada periode itu, DPK seluruh perbankan Jatim melambat yakni pada kuartal I/2020 tumbuh 8,50 persen (yoy) lalu pada kuartal II/2020 tumbuhnya hanya 7,76 persen (yoy). Namun pertumbuhan DPK BU konvensional lebih tinggi dibandingkan BU syariah.

“Melambatnya DPK perbankan sejalan dengan penurunan suku bunga dari 3,10 persen menjadi 2,84 persen. Penurunan DPK perbankan mengindikasikan adanya kebutuhan masyarakat untuk berjaga-jaga menghadapi peningkatan pengeluaran di tengah pandemi yang belum mereda,” ujar Harmanta.

Dia menjelaskan, perbankan syariah memang cenderung memberikan bagi hasil yang lebih tinggi untuk komponen tabungan. Hal ini menunjukan arah kebijakan perbankan syariah dalam meningkatkan penghimpunan dana murah agar dapat mengurangi biaya operasional.

“Sebaliknya BU konvensional memberikan suku bunga yang lebih tinggi pada deposito dan giro untuk mendorong penghimpunan dana dengan nominal yang lebih besar,” imbuhnya.

Sementara dari sisi kinerja kredit perbankan Jatim pada kuartal II/2020 terealisasi Rp561,57 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 93,66 persen merupakan pangsa kredit BU konvensional, dan 6,34 persen merupakan BU syariah.

Adapun kredit BU konvensional tumbuh 1,59 persen (yoy) pada kuartal II/2020, dan BU syariah tumbuh 10,30 persen (yoy). Baik bank konvesional maupun syariah di masa pandemi itu mengalami perlambatan, terutama dari sisi kredit modal kerja.

“Meski begitu, tren pangsa kredit perbankan syariah Jatim ini terus tumbuh. Dari 2018 yang pangsanya hanya 5,42 persen dari total kredit perbankan Jatim, lalu meningkat menjadi 6,06% pada 2019, dan kini sudah di posisi 6,34 persen,” imbuh Harmanta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper