Bisnis.com, BLITAR — Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Blitar mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) betul-betul bersikap netral pada Pilbup 2020 yang rencananya digelar pada Desember 2020.
Penegasan itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Blitar Totok Subihandono pada Sosialisasi Netralitas ASN di Blitar, Selasa (25/8/2020).
Menurut dia, sosialisasi itu perlu sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi agar jangan sampai ASN tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada di daerah itu. Proses demokrasi di Kab. Blitar bisa tercederai dengan adanya sikap ASN yang tidak netral.
“Harapannya ASN memahami betul Pilkada 2020 ini mana-mana yang boleh dilakukan mana yang tidak boleh,” ungkapnya.
Totok Subihandono juga menyampaikan bahwa ASN bisa menjadi contoh dan penggerak pelaksanaan pesta demokrasi 2020.
Terkait penanganan pelanggaran netralitas ASN, Pemkab Blitar juga melakukan MoU bersama Bawaslu Kabupaten Blitar. Apabila ASN melakukan pelanggaran, akan ada sanksi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Baca Juga
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin, sebagai Narasumber dan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam S.(K24)