Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menghentikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar daring dan mengembalikan sekolah tatap muka, khusus untuk sekolah di zona hijau dan kuning.
Lalu, apa bedanya sekolah tatap muka sebelum dan sesudah pandemi Covid-19?
Mengutip akun Twitter @BanggaSurabaya, Senin (10/8/2020), ada beberapa hal yang berbeda dalam pelaksanaan belajar mengajar di sekolah sebelum dan selama pandemi.
Pertama, sekolah tatap muka di saat sebelum pandemi ini sifatnya wajib. Sedangkan, pada masa pandemi tidak wajib.
Murid bisa melakukan belajar secara daring di rumah menggunakan platform komunikasi konferensi seperti zoom dan media belajar lainnya.
Kedua, sebelum pandemi seluruh jenjang diwajibkan sekolah, sementara pada saat pandemi jenjang yang perbolehkan untuk kembali ke sekolah mulai dari jenjang SMP.
Ketiga, kapasitas kelas saat sebelum pandemi juga bisa sepenuhnya dimanfaatkan. Sementara, pada masa pandemi ini, sekolah yang boleh dibuka juga hanya diperbolehkan menampung 30-50 persen kapasitas kelas tergantung dari luasan ruangan.
Keempat, jadwal masuk sekolah saat sebelum pandemi adalah 5-6 hari kerja, beberapa sekolah ada yang hanya Senin sampai Jumat, ada pula yang sampai Sabtu.
Ketahui ini sebelum sekolah tatap muka. Ada perbedaan sekolah sebelum dan saat pandemi. Coba cek infografis ini ya! #BanggaSurabaya #LawanCovid19 pic.twitter.com/AxlrNKPluL
— Humas Kota Surabaya (@BanggaSurabaya) August 8, 2020
Sementara itu, di sekolah yang diperbolehkan tatap muka pada masa pandemi ini siswa hanya boleh masuk per dua hari sekali.
Kelima, jadwal masuk dan pulang juga berbeda, sebelum pandemi jadwal masuk sekolah adalah pukul 06.30 dan pulang pada sekitar pukul 14.00.
Sedangkan, pada masa pandemi, siswa yang berangkat ke sekolah akan dijadwalkan masuk mulai pukul 07.30 dan selesai pukul 11.00.
Keenam, sekolah yang diperbolehkan buka dan melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka pun diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, mewajibkan penggunaan masker, dan memastikan seluruh orang yang masuk ke dalam sekolah menjaga jarak.
Ketujuh, saat pandemi beberapa fasilitas dan kegiatan sekolah seperti kantin juga masih dilarang buka. Hal ini untuk menghindarkan para siswa berkerumun.