Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang segera menyusun roadmap terkait strategi upaya meningkatkan penerimaan daerah di era kenormalan baru.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan badan tersebut rutin menggelar forum group discussion (FGD) dengan instansi mitra kerjanya, utamanya terkait rapat kajian perencanaan target pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD lain-lain yang sah.
"Kami sampaikan ke OPD-OPD pemungut PAD untuk dijadikan referensi atau bahan untuk mengambil keputusan. Misalnya, berapa sih target yang akan ditetapkan nantinya? Baik di masa pandemi, di masa transisi maupun saat new normal nanti," katanya di sela-sela FGD Kajian Potensi Retribusi Daerah di Malang, Rabu (22/7/2020).
Kajian ini bahkan kedepannya bisa menjadi acuan kebijakan di tahun-tahun mendatang, karena referensi berasal dari tim ahli.
"Harapannya bisa menjadi dasar dan penentuan target PAD ke depannya. Karena kajian berasal dari tim ahli yang berkompeten di bidangnya. Sehingga kita punya referensi data yang kuat sebagai pijakan dalam praktiknya nanti," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kota Malang, Dian Kuntari S.
Ade menambahkan sebelum diskusi perencanaan target ini, pihaknya sudah mengadakan kajian potensi, baik itu untuk pajak maupun retribusi daerah.
Baca Juga
“Setelah itu juga sudah dikaji bahwa potensi pajak itu berapa dan targetnya berapa. Karena keduanya sebenarnya dua hal yang berbeda namun sangat bersinggungan juga berkesinambungan," ucapnya.
Menurut dia, potensi pendapatan itu sebenarnya kemampuan dasar. Oleh karena itulah kemampuan dasar tidak mungkin juga dengan serta merta dapat dipungut menjadi pendapatan daerah semuanya, karena ada potensi kehilangan dengan beberapa faktor yang mempengaruhi. Kemampuan dasar dan faktor yang menghambatnya nantinya diformulasikan menjadi sebuah target.
“Mulai sekarang sudah kami persiapkan roadmap strategi dalam menyongsong era new normal,”ujarnya.
Sementara itu, dalam masa transisi menuju new normal, Bapenda juga fokus dalam intensifikasi pelayanan pemungutan di sektor pajak yang tidak terdampak langsung pandemi covid-19, misalnya mengurai tunggakan pajak reklame.
Sepekan ini, Bapenda melalui Tim Satgas Reklame gencar melakukan operasi sadar pajak. Sebanyak 237 titik reklame penunggak pajak menjadi sasaran dengan potensi mencapai Rp1,56 miliar.
"Meski tidak menggelar operasi gabungan bersama lintas satuan mitra kerja Bapenda, namun dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak kali ini operasi dilakukan secara senyap dengan tim UPL atau satgas internal kami," kata Ade.
Dia menjelaskan, operasi tersebut bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang.
"Sebagian WP pemilik materi reklame tersebut langsung beriktikad baik dengan melakukan pelunasan tunggakan pajaknya. Sedangkan yang belum membayar, stiker atau banner segelnya tidak akan kami lepas dulu," kata Sekretaris Bapenda Kota Malang, Khumakyah.(K24)