Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibu Hamil di Surabaya Wajib Jalani Swab Saat Usia Kandungan Masuk Minggu ke-37

Kepala Dinkes Surabaya Febria Rachmanita, di Surabaya, Sabtu (11/7/2020), mengatakan tes usap tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan ibu hamil benar-benar bebas dari virus corona jenis baru atau Covid-19.
Sejumlah warga yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 saat dipulangkan dari tempat karantina di Asrama Haji Surabaya, Kamis (2/6/2020)./ ANTARA-Humas Pemkot Surabaya
Sejumlah warga yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 saat dipulangkan dari tempat karantina di Asrama Haji Surabaya, Kamis (2/6/2020)./ ANTARA-Humas Pemkot Surabaya

Ibu Hamil di Surabaya Jalani Swab Usia Kandungan Masuki Minggu ke-37Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan semua ibu hamil di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur menjalani swab test atau tes usap Covid-19 saat usia kandungan memasuki minggu ke-37.

Kepala Dinkes Surabaya Febria Rachmanita, di Surabaya, Sabtu (11/7/2020), mengatakan tes usap tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan ibu hamil benar-benar bebas dari virus corona jenis baru atau Covid-19.

Swab dilakukan kepada semua ibu hamil, baik mereka yang tergolong risiko tinggi maupun risiko rendah,” katanya.

Menurut dia, jika ibu hamil sudah di rumah sakit, maka pihak rumah sakit yang melakukan tes usap. Nanti, lanjut dia, ada koordinasi antara rumah sakit dengan dinkes terkait swab.

“Kita beri VTM (Virus Transfer Media). Selanjutnya (sample) kita kirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), sehingga tidak ada biaya,” katanya.

Meski begitu, Feny juga mengimbau kepada ibu hamil agar tidak perlu bingung dan cemas dengan biaya perawatan atau persalinan di rumah sakit sebab pemkot telah bekerja sama dengan beberapa Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan Rumah Sakit Umum (RSU) rujukan.

“Jika ibu hamil itu berasal dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki BPJS Kesehatan, keluarganya bisa mengurus SKM (Surat Keterangan Miskin) ke pihak RT/RW setempat,” katanya.

Sedangkan kalau ibu hamil tidak memiliki BPJS dan tidak mampu maka bisa minta SKM. Ibu hamil bisa daftar melalui RT/RW, kemudian diverifikasi kelurahan dan Dinsos (Dinsos) Surabaya.

“Begitu keluar SKM tidak lama kemudian kita daftarkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran),” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap kepada warga yang merasa kurang mampu ini agar jauh-jauh hari sebelumnya bisa mendaftar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada RT/RW setempat, untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis. Hal ini untuk mengantisipasi biaya perawatan di rumah sakit jika sewaktu-waktu mengalami sakit.

“Walau kita tidak menginginkan itu (sakit). Sehingga pada saat dia sakit, atau pada saat ibu hamil yang akan melahirkan itu bisa langsung terlayani. Intinya adalah kalau dia warga Surabaya, Insya Allah tidak ada masalah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ropesta Sitorus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper