Bisnis.com, SURABAYA - Petani cabai di Jawa Timur mengeluh produksi dalam panen kali ini tidak bisa terserap pasar dengan maksimal akibat menurunnya daya beli masyarakat hingga 50 persen.
Wakil Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia - Jawa Timur, Nanang Triatmoko mengatakan pada Mei - Juni 2020 ini merupakan puncak panen cabai rawit maupun cabai besar dari hasil tanam pada bulan Februari - Maret 2020.
"Selain sudah masuk puncak panen, kondisi pandemi Covid-19 juga sangat menghantam petani cabai karena telah mengurangi daya beli masyarakat hingga 50 persen," katanya kepada Bisnis, Kamis (4/6/2020).
Akibatnya, kata Nanang, pasokan cabai di Jatim sangat melimpah dan membuat harganya semakin anjlok. Menurutnya, kondisi itu telah merugikan petani lantaran harga jualnya masih di bawah BEP (break even point).
Nanang menjelaskan BEP untuk cabai besar seharusnya Rp11.000/kg dan cabai rawit Rp13.000 - Rp14.000/kg. Namun saat ini, harga jual di tingkat petani untuk cabai besar sekitar Rp5.000 - Rp6.000/kg dan cabai rawit Rp7.000/kg alias masih di bawah BEP.
Adapun penyerapan cabai petani untuk di wilayah Jatim yakni distribusikan beberapa titik yakni Surabaya, Porong, Kediri dan Malang dengan rata-rata pasokan 250 ton/hari.
Baca Juga
Nanang mengakui kurang terserapnya hasil cabai petani ini karena adanya pembatasan jam/hari bagi pedagang di pasar, imbauan tidak keluar rumah, tidak ada kegiatan pesta, bahkan saat Lebaran, serta banyaknya hotel dan restoran yang tutup.
Berdasarkan pantauan Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim, harga cabai rawit di pasar rata-rata saat ini Rp15.707/kg, terendah ada di Bojonegoro Rp9.000/kg dan tertinggi di Lumajang Rp21.333/kg.
Sedangkan cabai merah besar rata-rata Rp16.274/kg, terendah terjadi di Bojonegoro Rp9.500/kg dan tertinggi du Pacitan Rp23.000/kg.