Bisnis.com, MALANG — Nilai kredit yang diikutkan program restrukturisasi kredit karena terdampak Covid-19 di wilayah kerja OJK Malang sekitar Rp3 triliun.
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan jumlah debitur yang mengajukan restrukturisasi kredit mencapai sekitar 10.000 nasabah. Mereka kebanyakan memilih skema perpanjangan jangka waktu kredit atau masa tenor. Skema lainnya, pengurangan suku bunga, dan pemberian grace period.
“Program ini baik dari sisi debitur maupun dalam tingkat tertentu lembaga jasa keuangannya,” ujarnya di sela-sela Penyerahan Bantuan dari Badan Musyawarah Perbankan Daerah dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan kepada Satgas Covid-19 Pemkot Malang, di Malang, Selasa (12/5/2020).
Bagi nasabah, adanya kebijakan tersebut sangat diuntungkan karena mereka tidak tercantum dalam OJK Checking karena menunggak sehingga pada kesempatan lain tidak kesulitan mengakses kredit ke lembaga jasa keuangan.
Dari sisi lembaga jasa keuangan, juga diuntungkan karena nilai NPL menjadi bisa ditekan karena ada skema restrukturisasi kredit dan pembiayaan tersebut.
Jumlah kredit yang diajukan restrukturisasi sebesar itu, dia meyakinkan, tidak terlalu menggangu kinerja lembaga jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang karena masih relatif tidak besar bila dibandingkan dengan total kredit dan pembiayaan yang disalurkan sampai April 2020 yang mencapai sekitar Rp61 triliun.
Baca Juga
Hal itu juga dapat diketahui dari NPL perbankan yang masih dapat dijagah rendah. Sampai April 2020, NPL perbankan di wilayah kerja OJK Malang mencapai 2,74 persen. Namun, NPL sebesar itu sebenarnya sudah naik bila dibandingkan NPL yang sama periode tahuin-tahun sebelumnya yang biasanya di kisaran 1,9 persen.
“Itu jelas dampak dari adanya pandemi Covid-19,” katanya.
Ketua Badan Musyawarah Perbankan Daerah Malang yang juga Kepala Perwakilan BI Malang Azka Subhan Aminurridho mengatakan sumbangan itu sebagai bentuk kepedulian lembaga perbankan atas warga yang terdampak pandemi Covid-19. “Semoga pandemi ini segera berlalu,” ujarnya.
Sugiarto Kasmuri yang juga Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Malang menambahkan lembaga jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang tetap berbagi kepada masyarakat yang terdampak pandemi tersebut.
Baik Azka maupun Sugiarto menegaskan bahwa lembaga jasa keuangan baik bank maupun non-bank sebenarnya secara institusi masing-masing banyak yang membantu masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan lembaga jasa keuangan baik bank maupun bank di wilayah Malang dan sekitarnyha sebanyak 25.000 masker dan 465 paket sembako.
Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan kepedulian masyarakat atas masyarakat yang lain yang sangat terdampak Covid-19 perlu terus ditumbuhkan. Pandemi Covid-19 mempunyai dua sisi yang harus diperhatikan, selain mengatasi masalah virusnya, juga tidak kalah pentingnya aspek ekonominya.
Tidak bisa atas nama ekonomi tidak memperhatikan aspek kesehatan, begitu juga atas nama menangani kesehatan abai terhadap penanganan yang terkait ekonomi.
“Ada hitung-hitungan dari BI Malang, jika kita abai terhadap penanganan ekonomi sehingga dampaknya sangat dalam, maka pertumbuhan ekonomi Kota Malang akan terkoreksi secara dalam pula,” ujarnya.(K24)