Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan tunjangan kehormatan bagi hafiz dan hafizah atau penghafal Al-Qu'ran sebagai wujud kepedulian di tengah pandemik virus Corona (Covid-19).
"Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan hafiz/hafizah di Jatim selalu diberikan kemudahan oleh Allah Swt.," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela penyerahan tunjangan kehormatan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/4/2020) malam.
Tunjangan kehormatan berupa uang dengan nominal Rp250 ribu per orang setiap bulannya yang diberikan selama setahun penuh terhitung mulai Januari hingga Desember 2020.
Gubernur Khofifah berharap para hafiz dan hafizah juga turun tangan membantu menanggulangi Covid-19 dengan medoakan semua ikhtiar yang dilakukan banyak pihak.
"Insyaallah, doanya orang berpuasa dan para hafiz/hafizah semua dikabulkan oleh Allah Swt. Semoga badai ini selesai dan kita diberi keselamatan, kesehatan, dan kesabaran," ucapnya didampingi Kabiro Kesos Jatim Hudiyono.
Sementara itu, perwakilan hafiz Achmad Yuni menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim yang peduli sekaligus berharap untuk selalu bersinergi.
"Kehormatan bagi kami diundang ke Grahadi. Semoga silaturahmi ini terus terjalin dan bisa bekerja sama untuk bersama-sama menuju Jatim yang lebih baik," tuturnya.
Pemprov Jawa Timur Berikan Tunjangan Penghafal Al-Qur'an Setahun Penuh
Jumlah tunjangannya mencapai Rp250.000 per bulan yang dibayar sejak Januari hingga Desember 2020. Pemberian ini juga dalam rangka membantu menanggulangi Covid-19 dengan medoakan semua ikhtiar yang dilakukan banyak pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
52 menit yang lalu
Historia Bisnis: Momen 'Thai-boxing' Hempaskan Rupiah & Bursa RI
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 menit yang lalu
Nataru di Hotel Bintang Lima Surabaya, Ini Gelaran di Sheraton
7 jam yang lalu
Menakar Dampak Kenaikan UMK 6,5%, Ini Kata Pengusaha
8 jam yang lalu