Bisnis.com, SURABAYA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengusulkan agar pelaksanaan proyek infrastruktur darurat tetap dilakukan terutama jika Covid-19 mereda guna mempercepat pemulihan sektor konstruksi.
Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto menjelaskan selama ini sebagian besar proyek yang dikerjakan oleh pengusaha adalah proyek pemerintah, dan selama pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah mengalokasikan Rp405 trilun untuk penanggulangan pandemi yang sebagian besar diambil dari anggaran pembangunan.
Jika seluruh anggaran proyek PU dipangkas, maka berarti anggaran dari APBD di Jatim pun dipangkas sekitar 70 persen, yang artinya alokasi dana untuk proyek infrastruktur dari APBD hanya tersisa 30 persen.
“Seandainya sisa 30 persen anggaran itu sudah diputuskan, kemungkinan besar tidak semuanya bisa terserap habis di 2020, mungkin hanya 15 persen,” katanya, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya, tidak bisa terserapnya 30 persen anggaran itu disebabkan Pemprov Jatim sendiri masih berkosentrasi dalam penanganan Covid-19 sehingga lelang proyek masih belum digelar. Proyek swasta juga stagnan karena pembangunan hunian atau rumah, perkantoran dan perhotelan terhenti.
Adik menambahkan,Kadin berharap usulan untuk menjalan proyek pemerintah yang penting itu segera direspons, termasuk usulan pembayaran tagihan proyek bisa dimasukkan pada anggaran 2021.
“Dalam pelaksanaanya, pengusaha akan berusaha menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, di antaranya perbankan dan industri bahan bangunan untuk memberikan pinjaman,” katanya.
Selain itu, beberapa proyek padat karya juga bisa diambilkan dari anggaran jaring pengamanan sosial agar penanganan dampak Covid-19 tidak salah sasaran, dan setidaknya tenaga kerja bisa kembali mendapatkan pekerjaan.
Wakil Ketua Umum Bidang Jasa Kontruksi dan Konsultan Kadin Jatim, M Rizal menjelaskan proyek infrastruktur darurat yang bisa digarap kontraktor bisa berupa pembangunan jembatan putus, perbaikan irigasi atau saluran air agak tidak banjir serta jalan rusak.
“Sektor konstruksi dan konsultan menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup dalam karena hampir seluruh pekerjaan atau proyek dari APBN dan APBD terpangkas habis dan dialihkan untuk penanggulangan Covid-19,” jelasnya
Rizal mengungkapkan jasa konstruksi dan konsultan di Jatim mengalami masa sulit karena hampir tidak mengerjakan proyek sejak awal 2020, padahal sektor ini menjadi penggerak industri turunannya seperti semen, besi, dan bahan bangunan lainnya.
Ketua Umum DPN Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Peter Frans menambahkan, pandemi Covid-19 ini telah menyebabkan jasa konsultan mengalami kelesuan, bahkan cenderung berhenti.
“Kebijakan recofusing APBN dan APBD telah menyebabkan lelang proyek terhenti dan paket pekerjaan berkurang. Bahkan saya memperkirakan, lebih dari 50 persen perusahaan konsultan akan mengalami collapse,” katanya.