Bisnis.com, MALANG — Kota Malang dan Kab. Malang menerapkan screening atau penapisan jika ada warga yang nekad mudik, terutama menjelang Lebaran.
Juru Bicara Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang Husnul Muarif mengatakan penapisan dilakukan di pos-pos pantau, yakni Terminal Arjosari, Jl. A Yani depan Hawai Water Park, Pos Polisi Terminal Landungsari, dan Stasiun Kota Baru.
“Jika ditemukan ada pemudik yang menunjukkan mengarah terpapar Covid-19, seperti suhu badan tinggi, batu pilek, tenggorokan kering, dan lainnya maka mereka akan dicek di Puskesmas terdekat,” ujarnya di Malang, Selasa (21/4/2020).
Jika hasil pemeriksaan di Puskesmas menguatkan hasil penapisan, maka pemudik diminta untuk melakukan pemeriksaaan di fasilitas kesehatan terdekat di rumah mereka.
“Pengecekan juga diberlakukan bagi mereka yang akan ke luar kota dengan protokol yang sama. Intinya, jika ada gejala awal mengarah Covid, maka diminta untuk diperiksa Puskesmas dan seterusnya,” ujarnya.
Jika jumlah pemudik banyak yang mengarah pada tanda-tanda Covid-19 serta berasal dari daerah episentrum seperti Jakarta dan Jawa Barat, maka bisa saja mereka diisolasi, tidak diperkenankan langsung pulang.
Baca Juga
Tempat untuk isolasi bagi warga yang nekad mudik, kata dia, sudah disiapkan di bekas APDN di Jl Kawi yang berkapasitas 150 bed dan Gedung milik Kemendagri di Jl Raya Langsep 80 bed.
Izin operasional dua gedung itu sudah terbit, namun perlu penyiapan fasilitas dan peralatan, logistik, dan SDM, seperti halnya Wisma Atlit di Jakarta untuk dapat difungsikan. “Tempatnya memenuhi syarat,” ujarnya.
Penapisan terhadap warga yang keluar dan masuk Kota Malang, kata Husnul, seperti sudah diterapkan sejak awal sebagai protokol mencegahan pensebaran Covid-19 di Kota Malang.
Namun dengan adanya instruksi Presiden tersebut, maka penerapkan akan diberlakukan lebih ketat. “Tapi secara resmi protokol penanganan pemudik masih menunggu surat dari Gubernur. Jika surat dari Gubernur ada, maka daerah akan mem-breakdown dengan surat edaran wali kota,” ujarnya.
Di Kab. Malang, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bambang Istiawan, mengatakan bakal memberlakukan pola yang hampir yang sama, melakukan penapisan terhadap pemudik.
Ada tujuh pos pantau yang dilakukan untuk menapis pemudik a.l Kasembon, Lawang, Ampelgading, Sendangbiru, Sumper Pucung, Rest Area Dengkol. Jika diputuskan untuk dilakukan isolasi, maka desa yang menjadi tujuan dari pemudik siap melakukan.
Di setiap desa di Kab. Malang masing-masing sudah menyiapkan tempat untuk melakukan isolasi bagi pemudik. Terkait pembiayaan untuk pemudik yang nekad ke kampung, dilakukan oleh desa sendiri secara gotong royong.
Isolasi itu terutama diberlakukan bagi pemudik yang berasal dari daerah episentrum Covid-19 dan menunjukkan gejala-gejala terpapar virus Corona.
“Tapi kami tetap berharap agar warga Kab. Malang yang di perantauan agar tidak mudik di masa pandemi ini. Ikuti imbauan pemerintah agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus,” ucapnya.(K24)