Bisnis.com, SURABAYA - Pengusaha di Jawa Timur berharap pemerintah memberikan stimulus secara total kepada seluruh segmen usaha berupa pemotongan PPh 21 sebesar 5 persen jika memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim, Nur Cahyudi mengatakan sejauh ini pembebasan PPh 21 masih kurang efektif karena hanya untuk segmen tertentu sehingga tidak ada dampak efek stimulusnya.
"Sebaiknya seluruh PPh 21 dipotong 5 persen, ini otomatis ada flow back stimulus 5 persen untuk antisipasi inflasi meningkat karena distribusi barang tidak lancar," katanya, Senin (20/4/2020).
Dia mengungkapkan kebijakan pemerintah dalam merespons dampak Covid-19 masih belum diimplentasikan di lapangan. Sebagai contoh di bidang moneter, BI rate sudah 4,5 persen, tetapi suku bunga pinjaman juga belum beranjak turun.
"Bank saat ini masih sangat ambivalen, ketika BI rate naik, mereka serta merta menaikkan suku bunga pinjaman," katanya.
Nur yang juga merupakan pengusaha mebel ini menambahkan bahkan sebelum diberlakukan PSBB, rerata kapasitas produksi industri Jatim sudah merosot 50 persen mengingat negara tujuan ekspor juga melakukan lockdown sehingga order dibatalkan atau ditunda.
Baca Juga
"Sementara pasar dalam negeri juga kurang bergairah karena daya beli masyarakat menurun. Akibatnya industri mengalami penurunan omzet dan demand," imbuhnya.
Nur menambahkan, para pelaku usaha mengharapakan agar pengaturan dan dampak penerapan PSBB di Jatim dipertimbangkan secara cermat agar tidak mengganggu kegiatan produksi, tetapi dengan tetap mengutamakan pengamanan protokol Covid-19, apalagi di wilayah Sidoarjo dan Gresik terdapat banyak industri manufaktur.
"Menanggapi rencana PSBB Surabaya Raya, ya kita ikuti petunjuk pemerintah tentang protokol kesehatan. Tentunya pemerintah akan memberi arahan, karena ada 11 sektor usaha yang dibolehkan operasi, tentunya dengan syarat-syarat," imbuhnya.