Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surabaya Alokasikan Rp161 Miliar untuk Sembako Masyarakat

Pemkot Surabaya sudah melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp196,4 miliar.
Sejumlah petugas beraktivitas di Dapur Umum Penanganan Covid-19 Balai Kota Surabaya./Antara-Humas Pemkot Surabaya
Sejumlah petugas beraktivitas di Dapur Umum Penanganan Covid-19 Balai Kota Surabaya./Antara-Humas Pemkot Surabaya

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan penganggaran penanganan Covid-19 sekitar Rp196 miliar mendapat pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dan sudah melalui konsultasi dengan Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan di Surabaya, Minggu (19/4/2020), mengatakan Pemkot Surabaya sudah melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp196,4 miliar atau yang bersumber dari pos belanja tidak terduga Rp12,5 miliar dan belanja langsung Rp184 miliar.

"Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 selama April dan Mei 2020," katanya.

Menurut Hendro, sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19 adalah membeli kebutuhan untuk pencegahan penularan di masyarakat. Beberapa di antaranya untuk pembelian ventilator, disinfektan, alat pelindung diri, dapur umum, serta pemberian makan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

"Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan bahan pokok untuk keluarga terdampak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," katanya.

Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan dari anggaran Rp196 miliar itu nantinya akan dibagikan ke beberapa pos anggaran, salah satu anggaran terbesar adalah bantuan bahan pokok kepada MBR.

"Jadi, dari Rp196 miliar itu, sebesar Rp161 miliar untuk bantuan sembako bagi MBR. Bantuan itu berupa beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung tangan, dan masker," katanya.

Selain itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan dan pengobatan Covid-19 dan petugas penanganan Covid-19, termasuk sarana penunjang lain untuk ruang isolasi di dua tempat.

"Kami juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan sarana prasarana wastafel portable, bilik sterilisasi, dan lift di salah satu ruang isolasi," katanya.

Kepala Bappeko Surabaya ini menjelaskan anggaran tersebut memang hanya untuk dua bulan, dan apabila kondisinya masih sama seperti sekarang ini, tidak menutup kemungkinan anggaran ini bisa bertambah.

Eri memastikan bahwa dalam melakukan rasionalisasi anggaran hingga penggunaannya, Pemkot Surabaya selalu didampingi oleh BPKP Jawa Timur dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta BPK, sehingga sudah melalui prosedur hukum yang ada.

"Jadi, kita itu sudah didampingi BPKP, juga konsultasi ke kejaksaan dan BPK," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper