Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya belum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski daerah berjuluk Kota Pahlawan ini memiliki klaster persebaran corona terbanyak di Jatim.
Dalam peta klaster Covid-19 yang dirilis Pemprov Jawa Timur, terdapat lima klaster penyebaran di Surabaya. Klaster Nakes Sby-Sda (tenaga kesehatan Surabaya-Sidoarjo) dengan lima kasus. Klaster Surabaya I/Pusat Grosir Surabaya dengan lima kasus.
Selanjutnya, klaster Surabaya IV terdapat dua kasus, klaster Surabaya II terdapat dua kasus, dan klaster Surabaya III terdapat dua kasus.
Total pasien positif terinfeksi corona di Surabaya 84 orang, sembuh 23 orang plus dua, dan enam meninggal. Sehingga bila dibandingkan dengan klaster penyebaran yang terdata, ada pasien yang tidak terpetakan kelompok penularannya.
Kementerian Kesehatan menggolongkan Surabaya sebagai daerah transmisi lokal corona, bersama dengan Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Magetan.
Dikonfirmasi terkait pengajuan PSBB, M. Fikser selaku Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, mengatakan hingga kini Surabaya yang merupakan epicentrum penyebaran Covid-19 di Jatim dan termasuk memiliki jumlah kasus terbanyak di Jatim belum mengajukan PSBB.
Baca Juga
"Surabaya belum mengajukan PSBB, karena kita masih menganalisa dampak sosial ekonominya bagaimana. Kalau semua sudah terencana dengan baik, baru diajukan ke Pemprov Jatim dan Kemenkes," katanya.
Meski begitu, tambah Fikser, Surabaya sudah menerapkan beberapa poin dalam PSBB seperti meliburkan anak sekolah, melarang kegiatan yang menghadirkan banyak orang, menutup tempat-tempat hiburan, hingga menutup jalan yang biasanya dipadati orang.
Adapun Pemprov Jatim per Senin (6/4/2020) petang mencatat terdapat 189 pasien positif corona di provinsi ini. Sebanyak 40 orang sembuh, 14 meninggal, 985 pasien dala pengawasan dan 10.929 orang dala pemantauan.