Bisnis.com, MALANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat penurunan pendapatan premi asuransi jiwa dan asuransi umum sepanjang triwulan I/2025. Di sisi lain, sektor pembiayaan dan pergadaian justru menunjukkan pertumbuhan.
Kepala OJK Malang Farid Faletehan mengungkapkan pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp844 miliar atau turun 0,41% year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp847 miliar.
Sementara itu, premi asuransi umum turun lebih dalam, yakni 21,37% yoy dari sebelumnya Rp158 miliar.
“Klaim asuransi jiwa dan asuransi umum juga mengalami penurunan masing-masing sebesar 8,83% dan 7,28% yoy,” kata Farid, Rabu (21/5/2025).
Meski demikian, penyaluran pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang mengalami pertumbuhan. Nilai outstanding piutang pembiayaan naik sebesar Rp277 miliar menjadi Rp7,4 triliun, atau tumbuh 3,89% yoy.
Secara segmentasi, pembiayaan multiguna masih mendominasi pembiayaan konvensional dengan porsi 67,72% atau Rp4,76 triliun. Adapun pada skema syariah, skema pembiayaan jual beli menjadi yang terbesar dengan kontribusi 44,23% atau Rp167,98 miliar.
Baca Juga
Profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga, dengan rasio non-performing financing (NPF) sebesar 3,83% per Maret 2025, turun dari posisi Februari 2025 yang sebesar 3,89%.
Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran pembiayaan terbesar mengalir ke sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp1,67 triliun (porsi 22,56%). Disusul oleh Aktivitas Jasa Lainnya sebesar Rp973,53 miliar (13,15%) dan Industri Pengolahan sebesar Rp877,79 miliar (11,85%).
Di sektor dana pensiun, aset dana pensiun di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 1,69% yoy menjadi Rp224,86 miliar. Nilai investasi juga naik 2,82% menjadi Rp209,41 miliar.
Sementara itu, total aset perusahaan pergadaian yang terdaftar dan berizin OJK di wilayah Malang tercatat sebesar Rp14,24 triliun per akhir Maret 2025. Adapun total pinjaman yang disalurkan mencapai Rp10,28 triliun. Masyarakat juga diimbau menggunakan jasa pelaku usaha gadai yang telah terdaftar dan berizin OJK. Informasi daftar resmi dapat diakses melalui situs web OJK.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Joko Budi Santoso menilai penurunan premi asuransi pada awal tahun ini disebabkan oleh adanya penyesuaian belanja rumah tangga selama Ramadan dan Lebaran. Pada periode tersebut, masyarakat cenderung memprioritaskan konsumsi dan kebutuhan jangka pendek. Hal ini berdampak pada penundaan pembayaran premi asuransi.
Ia menambahkan, meningkatnya kebutuhan konsumsi mendorong masyarakat mencari sumber pembiayaan alternatif seperti gadai dan pencairan dana pensiun. Gadai dinilai sebagai solusi pembiayaan yang mudah diakses karena syarat agunan yang ringan dan proses pencairan yang cepat.
Namun, Joko mengingatkan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam memilih lembaga gadai. “Lembaga gadai yang resmi berizin OJK harus menjadi pilihan utama untuk menghindari beban bunga tinggi dan praktik pembiayaan ilegal,” ujarnya.