Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Surabaya Pastikan Kecepatan Pencetakan e-KTP

Kecepatan layanan pembuatan KTP elektronik tidak melebihi 7 hari.
Warga mengikuti perekaman data untuk pembuatan e-KTP./JIBI-Nicolous Irawan
Warga mengikuti perekaman data untuk pembuatan e-KTP./JIBI-Nicolous Irawan

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan kecepatan layanan pembuatan KTP elektronik tidak melebihi 7 hari mengingat sudah ada kelancaran distribusi blanko e-KTP dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan sesuai dengan sesuai Peraturan Daerah (Perda), masa pencetakannya sekitar 7 hari, tetapi pihaknya yakin bisa mempercepat pencetakan.

"Kita percepat, 7 hari itu terlalu lama, apalagi ini sudah lancar pengiriman blangko KTP-el nya, sehingga pasti bisa lebih cepat,” katanya dalam rilis, Senin (9/3/2020).

Dia menjelaskan warga yang baru mengajukan pembuatan KTP-el, nanti akan mendapatkan e-Kitir yang dilengkapi QR Code. Jika QR Codenya tersebut discan, maka akan diketahui progress pembuatan, sudah tercetak atau belum.

"Dengan e-Kitir itu, bisa diketahui juga apakah e-KTP nya sudah dikirim ke kelurahan atau tidak. Ini kami buat supaya warga tidak bolak-balik datang ke Siola atau ke kelurahan," jelasnya.

Agus menambahkan Pemkot Surabaya telah mendapatkan distribusi sebanyak 153.000 blanko e-KTP dan telah diterbitkan untuk warga sejak Juni 2019 - awal Februari 2020.

"Dengan adanya kelancaran distribusi blanko, kami sudah menuntaskan pencetakan ratusan ribu e-KTP sehingga kami sudah tidak lagi mengeluarkan surat keterangan (Suket) daftar e-KTP," imbuhnya.

Dia menambahkan warga juga bisa download aplikasi Surabaya e-ID supaya bisa melakukan pengecekan e-KTP yang sudah dicetak atau sudah sampai di kelurahan setempat.

Agus berharap dengan percepatan proses pencetakan e-KTP maka kebutuhan masyarakat bisa terlayani dengan baik terutama untuk kebutuhan pemilu wali kota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper