Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani di Madiun Khawatirkan Pemangkasan Kuota Pupuk Bersubsidi

Informasi soal pengurangan kuota pupuk bersubsidi itu dari kelompok tani.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, MADIUN - Kebijakan pemerintah memangkas kuota pupuk bersubsidi hingga 50 persen dari kuota tahun lalu mengusik ketenangan petani di Kabupaten Madiun. Mereka resah kahwatir tak bisa menanam padi karena langkanya pupuk bersubsidi.

Petani Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Rukiyem, 66, sudah mendapat informasi soal pengurangan kuota pupuk bersubsidi itu dari kelompok tani. Ia mengaku belum menghadapi kesulitan dalam awal musim tanam tahun ini

"Kalau saat ini belum terasa kesulitan. Karena memang pupuk bersubsidi masih banyak tersedia," kata dia, Senin (17/2/2020).

Namun, Rukiyem cemas untuk ketersediaan pupuk bersubsidi ini masa tanam kedua dan ketiga nanti. Hal ini karena jatah pupuk subsidi tersebut telah habis digunakan pada musim tanam pertama.

Dia menyayangkan kebijakan pemerintah yang mengurangi pupuk bersubsidi bagi petani. Menurutnya pupuk menjadi andalan bagi petani supaya tanaman padinya bisa tumbuh sehat dan hasil panen bisa berlimpah.

Hal senada juga dikatakan petani asal Desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Darmo Saki, 70. Dia mengkhawatirkan kebutuhan pupuk pada musim tanam kedua dan ketiga nanti.

Menurutnya, kebijakan pengurangan pupuk bersubsidi hingga separuh ini sangat memukul para petani. Dia menyebut selama ini petani menggantungkan hidup dari hasil pertanian. Kalau pupuk subsidi ini langka, mau tidak mau para petani akan membeli pupuk non-subsidi yang harganya lebih mahal.

"Lahan pertanian kita ini diserang tikus. Pupuk subsidi dikurangi. Entah nanti hasil panennya seperti apa," jelas dia.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Imron Rasidi, mengatakan pengurangan alokasi pupuk bersubsidi telah diinformasikan kepada para petani di Kabupaten Madiun.

Pemangkasan kuota pupuk bersubsidi berbeda-beda bergantung jenisnya. Dia memerinci untuk pupuk urea dari sebelumnya 240-270 kg per hektare, kini alokasinya dikurangi hingga 110-116 kg per hektare. Pupuk ZA dari sebelumnya 150 kg per hektare, kini alokasinya dikurangi menjadi 50 kg/hektare. Pupuk NPK dari sebelumnya 160 kg/hektare, kini alokasinya hanya 140 kg/hektare.

“Untuk petani yang menerima pupuk bersubsidi memang tidak berubah yaitu sekitar 72.600 petani. Untuk luasan lahan yang ditanami pada tahun ini juga masih sama sekitar 33.000 hektare,” kata dia.

Imron menuturkan untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi masih sama. Pupuk urea Rp1.800/kg, pupuk SP-36 seharga Rp2.000/kg, pupuk ZA seharga Rp1.400/kg, pupuk NPK seharga Rp2.300/kg, pupuk NPK formula khusus Rp3.000/kg, dan pupuk organik Rp500/kg.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Jalil
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper