Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Bea Cukai Gresik Terealisasi Rp689,33 Miliar

Realisasi penerimaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kabupaten Gresik, Jatim dalam periode 2019 mencapai Rp689,33 miliar atau 105,83 persen dari target.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, GRESIK - Realisasi penerimaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kabupaten Gresik, Jatim dalam periode 2019 mencapai Rp689,33 miliar atau 105,83 persen dari target.

Kepala Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismuljanto di Gresik, Rabu (15/1/2020) mengatakan, dari total penerimaan itu, dari sektor cukai menerima Rp597 miliar, atau melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp444 miliar atau terealisasi 134 persen.

"Secara rinci, Rp592 miliar berasal dari hasil tembakau (rokok), Rp3,9 miliar dari Etil alkohol dan Rp142 juta dari barang lain. Sehingga penerimaan total mencapai Rp 597 miliar," katanya.

Dari sektor bea keluar (ekspor), Budi mengatakan telah menerima Rp3,73 miliar dari target Rp3,75 miliar atau terealisasi 99,6 persen, dan dari sisi bea masuk (impor) mencapai Rp88,5 miliar dari target yang telah ditetapkan, sedangkan bea keluar, kontribusi terbesar dari komoditi sawit, dan bea masuk didominasi barang dari Gula.

"Khusus, untuk bea masuk sebenarnya target sudah tercapai sejak bulan September, namun pada kuartal III/2019 atau satu minggu sebelum pergantian tahun kami mendapat target tambahan dari kantor pusat," katanya.

Sementara itu, Budi mengatakan, untuk Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) telah menerima dengan jumlah fantantis yakni Rp2,41 triliun. Angka itu bersumber dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor sebesar Rp1,9 triliun dan Pajak Penghasilan (PPh) Impor sebesar Rp433 miliar.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gresik, Lailatul Qodri menyambut positif penerimaan Bea Cukai dalam kurun 2019, sebab menjadi inidkator bahwa perekonomian maupun aktivitas usaha di Gresik tumbuh dengan subur.

"Potensi industri di Gresik untuk menghasilkan devisa bagi negara cukup besar. Untuk itu pemerintah wajib menciptakan iklim investasi yang sehat. Salah satunya dengan meningkatkan daya saing industri melalui kebijakan daerah yang tidak membebani dunia usaha," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper