Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang Tingkatan Cakupan Sistem Online Pajak Daerah

Pemkot Malang mempercepat peningkatan cakupan layanan pajak daerah secara online.
Wali Kota Malang Sutiaji (dua dari kiri) dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto (kiri) pada Forum Group Discussion (FGD) Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Pajak Daerah Melalui Sitem Online di Malang, Rabu (9/10/2019)./Bisnis-Choirul Anam
Wali Kota Malang Sutiaji (dua dari kiri) dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto (kiri) pada Forum Group Discussion (FGD) Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Pajak Daerah Melalui Sitem Online di Malang, Rabu (9/10/2019)./Bisnis-Choirul Anam

Bisnis.com, MALANG—Pemkot Malang mempercepat peningkatan cakupan layanan pajak daerah secara online.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan saat pemasangan alat sistem online pajak daerah di wajib pajak, segmen pajak hiburan, pajak hotel dan restoran, dan pajak parkir, baru mencapai 25%.

“Kami berupaya mempercepat pemasangan alat sistem online pajak daerah, namun harus benar terlebih dulu data base wajib pajaknya,” ucapnya di sela-sela Forum Group Discussion (FGD) Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Pajak Daerah Melalui Sitem Online di Malang, Rabu (9/10/2019).

Dia meyakinkan pemberlakuan sistem online dalam pelaporan dan penghimpunan pajak pajak akan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan. Hal itu berkaca pada penerimaan pajak daerah di Kab. Badung, Bali.

“Dengan pelaporan yang benar, penerimaan pajak daerah dari satu hotel bisa diketahui bahkan mencapai Rp1 miliar/tahun,” ucapnya.

Oleh karena itulah, dia menegaskan, target penerimaan sebesar Rp1,2 triliun sampai 2023 sebenarnya sangat rasional. Bahkan bisa jadi potensinya lebih besar. Pihaknya akan mendata secara detil wajib pajak daerah.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto, menjelaskan jika kegiatan ini merupakan sosialisasi maupun upaya pencegahan korupsi pajak yang diharapkan berdampak pada peningkatan pajak serta sosialisasi dalam optimalisasi pajak melalui sistem online.

Dengan penerapan pajak dengan sistem online lebih gencar lagi,maka penerimaan pajak pajak daerah bisa optimal. "Pengusaha sudah jujur, tapi mungkin kecantol ke pelaksana atau apa, jadi ada selisih, maka dengan sistem online Insyaallah lebih baik, transparan tak terlalu banyak memakan waktu," paparnya

Perwakilan Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah Korwil 5 KPK Jatim, Rahmad Suwanda, menegaskan KPK akan memanggil siapa saja mereka yang melakukan penunggakan pajak.

"Kami akan panggil semua penunggak kalau tak membayar tentu akan kita bawa ke hukum pidana. Ini bukan soal ancaman atau mengancam. Ini upaya menjaga bapak ibu sebagai orang baik. Mari kita bersama memajukan daerah kita," ungkapnya.

Namun, saat ini pihaknya masih menerapkan tahap pencegahan dalam bentuk kegiatan memberikan sosialisasi, pemahaman. dan kesadaran kepada wajib pajak untuk tidak melakukan hal-hal yang berdampak merugikan bagi wajib pajak.

"Namun pada satu titik, tentu akan kami lakukan (pemanggilan) karena kita telah melalui tahap ini (sosialisasi). Jika memang masih ada tunggakan pajak besar, kita panggil, kita beri opsi bayar atau tidak bayar, kalau membayar kapan komitmennya. Kalau tidak membayar, dia harus tanda tangan dan tentu akan masuk ke jalur hukum, karena ini adalah penggelapan," tandasnya

Dia berharap, agar dalam pelaporan ada keterbukaan dengan kondisi yang sebenarnya, dan tidak ada yang ditutup-tutupi, yang itu justru bisa menjadi boomerang bagi para wajib pajak. (k24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper