Bisnis.com, MADIUN — Mobil Honda BRV gres menabrak rumah milik Ketua RW VII, Kelurahan/Kecamatan Taman, Kota Madiun, Selasa (13/8/2019) sekitar pukul 05.30 WIB. Rumah tersebut berada di pertigaan Jl. Salak, Kelurahan Taman.
Tembok bagian depan rumah milik Sukardi itu roboh. Selain itu, pagar rumah tersebut juga roboh. Pemilik rumah, Sukardi, melihat-lihat kondisi rumahnya yang jebol.
Anak pemilik rumah, Roni, mengatakan saat kejadian itu terjadi penghuni rumah sedang berada di dapur rumah. Peristiwa nahas itu terjadi Selasa pagi. Mobil berpelat nomor AG 1090 XX itu dikemudikan Sujatno, warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Mobil BRV tersebut melaju dari arah Jl. Salak dan sesampainya di pertigaan Jl. Salak berhenti karena lampu merah. Setelah lampu lalu lintas sudah hijau, mobil tersebut kemudian melaju.
Tiba-tiba dari arah selatan melaju sepeda motor. Pengemudi mobil itu pun kaget dan salah menginjak rem dengan gas. Sehingga mobil baru tersebut melaju dengan kencang dan menabrak tembok pagar rumah. Karena laju mobil itu sangat kencang, mobil itu kemudian menabrak tembok rumah hingga roboh.
"Pengemudi mobil itu hendak belok ke kanan atau ke Jl. Asahan. Tapi tiba-tiba ada sepeda motor yang melaju dari arah selatan. Pengemudi mobil itu kaget dan salah injak rem dengan gas. Akhirnya mobil itu menabrak rumah saya," kata dia.
Pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya itu sempat terjatuh dan kemudian langsung kabur. Sedangkan mobil tersebut terperangkap di rumah itu.
"Tadi mobil itu dievakuasi pake crane. Terus dibawa ke Polres Madiun Kota," ujarnya.
Roni meminta kepada pemilik mobil tersebut untuk bertanggungjawab dengan memperbaiki kerusakan rumah itu. Pemilik mobil pun menyanggupi untuk memperbaiki rumah tersebut.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Nanti mereka akan datang membawa tukangnya untuk memperbaiki rumah," kata dia.