Bisnis.com, LUMAJANG — Pendaki bernama Galuh Cahya Rahbani asal Kabupaten Bangkalan, Madura terjatuh dan mengalami luka-luka di Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut karena nekat naik ke puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.
"Korban jatuh di kawasan Cemara Tunggal saat turun dari puncak Semeru, sehingga mengalami luka-luka di wajah dan perut menyebabkan korban tidak bisa berjalan," kata Kepala Resort Ranu Pani Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Susion di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (30/7/2019).
Kronologi kejadian tersebut yakni korban bersama tiga orang rekannya berangkat dari Ranu Pani pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 09.40 WIB menuju jalur pendakian Gunung Semeru dan sempat beristirahat sejenak di Ranu Kumbolo pada pukul 15.00 WIB, kemudian kembali melanjutkan perjalanan pukul 17.00 WIB.
Rombongan sampai di Pos Kalimati pada pukul 20.30 WIB, namun di pos tersebut dua orang memilih mendirikan tenda dan korban bersama rekannya bernama Fathur Rozi tetap ingin melanjutkan perjalanan. Di tengah perjalanan, ternyata teman korban tidak kuat dan memilih kembali ke Pos Kalimati, sedangkan korban nekat melanjutkan perjalanan sendirian ke puncak Gunung Semeru.
Kemudian rekan korban mendapatkan kabar bahwa Galuh terjatuh di lereng sekitar Cemara Tunggal pada saat perjalanan turun dari puncak Semeru (Mahameru), sehingga dua orang rekannya pun turun ke Pos Ranu Pani untuk meminta bantuan dan lainnya bersama pendaki lain naik membantu mengevakuasi korban.
"Kondisi korban mengalami luka di wajah dan perut sobek, sehingga tidak bisa jalan dan terpaksa dievakuasi dari lokasi jatuhnya korban menuju Pos 3 dengan cara ditandu dan selanjutnya korban dinaikkan sepeda motor untuk menuju Pos Ranu Pani pada Senin (29/7)," tuturnya.
Baca Juga
Setelah penanganan medis di Pos Ranu Pani, petugas melakukan serah terima korban dengan orang tuanya dan dilanjutkan penanganan medis ke RS Sumber Santosa di Tumpang, Malang.
"Seluruh pendaki sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk batas pendakian Gunung Semeru hanya di Pos Kalimati dan dilarang naik ke puncak karena berbahaya, namun korban nekat naik ke Mahameru dan akhirnya terjatuh," katanya.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan pendaki yang mengalami kecelakaan tersebut memang telah melanggar imbauan dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Pihak PVMBG telah merekomendasikan jarak aman dari pendakian yakni sejauh 4 kilometer dari bibir kawah Gunung Semeru, sehingga seharusnya para pendaki sudah sangat memahami dengan imbauan itu dan mematuhinya," katanya.
Pihak keluarga, lanjut dia, juga menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan serta mengobati korban dengan biaya pribadi, sehingga kejadian tersebut menjadi peringatan kepada pendaki lainnya agar mematuhi rekomendasi PVMBG untuk mendaki hingga Pos Kalimati.
"Kejadian itu bukan pertama kalinya, sudah banyak pendaki yang terjatuh, bahkan hilang di Gunung Semeru. Saya berharap kejadian itu yang terakhir kalinya dan batas aman pendakian hingga Pos Kalimati," ujarnya.
Status Gunung Semeru masih berada pada level II atau waspada, sehingga PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 1 kilometer dan wilayah sejauh 4 kilometer di sektor lereng selatan-tenggara kawah aktif yang merupakan wilayah bukaan kawah aktif Gunung Semeru (Jongring Seloko) sebagai alur luncuran awan panas.