Bisnis.com, MALANG – Kota Malang, Jawa Timur, berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Kategori Madya pada 2019.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan prestasi itu membuktikan bahwa kota tersebut sangat serius dalam mewujudkan Malang sebagai kota yang memiliki sarana dan prasarana serta fasilitas dan program untuk anak.
"Upaya mewujudkan Malang sebagai kota layak anak terus diupayakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dengan meningkatkan fasilitas untuk anak agar mereka mendapatkan haknya," ujarnya di Malang pada Rabu (24/7/2019).
Hal itu, menurutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak anak mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas ruang bermain serta berbagai akses untuk menunjang hak-hak anak.
Dia menambahkan meski sudah berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Tingkat Madya, Pemerintah Kota Malang tidak puas begitu saja.
Pada 2020 mendatang, dia menargetkan agar Kota Malang bisa naik satu level Kota Layak menjadi menjadi predikat Nindya.
“Kita terus meningkatkan prestasi dalam bidang ini. Jika tahun ini berhasil mempertahankan predikat madya, maka kedepan bisa naik menjadi predikat Nindya dan naik menjadi level utama serta ujungnya bisa menjadi Kota/Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.
Perlu diketahui, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak tiap tahun memberikan penghargaan kepada kota/kabupaten layak anak. Ada beberapa predikat penghargaan kota/kabupaten layak anak mulai dari pratama, madya, nindya, utama dan prestasi tertinggi adalah kota/kabupaten layak anak.
Hingga saat ini masih belum ada kota/kabupaten di Indonesia yang meraih penghargaan tertinggi dalam bidang ini.
Tahun ini sebanyak 135 kota/kabupaten di Indonesia memperoleh predikat kota layak anak kategori pratama, 86 kota/kabupaten meraih predikat madya dan 23 kota/kabupaten meraih predikat nindya. Predikat Utama berhasil dipegang tiga daerah yakni Surabaya, Denpasar, dan Surakarta.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, mengatakan jika pemberian penghargaan ini merupakan bentuk komitmen negara untuk menjamin perlindungan anak.
“Termasuk juga kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan program perlindungan anak,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu (24/7/2019).