Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol bersama Pemerintah Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polsek Sukomanunggal, Kecamatan Sukomanunggal dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Surabaya menertibkan 27 bangunan lapak liar di akses keluar Gerbang Tol Banyu Urip jalan tol Surabaya-Gempol pada Km 5+600.
Operasi penertiban lapak liar yang berlangsung hari ini, Rabu (10/7/2019) dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukomanunggal Kompol Mulyono.
Penertiban yang juga dihadiri oleh Camat Sukomanunggal La Koli, dilakukan untuk mencegah potensi lapak liar yang berjarak 8 meter dari off ramp GT Banyu Urip ini menjadi bangunan permanen.
Baca Juga
“Jadi, harus dibongkar sekarang. Jika terus dibiarkan, nantinya akan menjadi permanen dan semakin mengganggu kenyamanan masyarakat dan juga kemungkinan membahayakan pengendara,” ujar Kapolsek Mulyono melalui siaran pers Jasa Marga, Rabu (9/7/2019).
Selaras dengan Mulyono, Operation Department Head Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol Amat Basuni mengatakan bahwa sebelumnya pada awal 2018, lapak liar ini telah dibongkar. “Namun, sekitar September 2018 mulai dibangun lagi sehingga di akhir tahun kemarin kami langsung mitigasi pembangunan lapak liar permanen dengan melakukan koordinasi kepada pihak terkait, termasuk pada pemilik lapak.”