Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan populasi sapi potong dan sapi perah tahun ini bisa tumbuh 3,5% sejalan dengan gencarnya upaya program upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab).
Kepala Dinas Perternakan Jawa Timur, Wemmi Niamawati, mengatakan tahun ini anggaran untuk pengembangan sapi sekitar Rp115 miliar, sebanyak 55% di antaranya untuk belanja tidak langsung seperti membayar tenaga untuk pelaksanaan program Upsus Siwab, sedangkan 45% untuk kebutuhan perlengkapan inseminasi buatan (IB).
“Kita bersinergi dengan pemerintah pusat, jadi kalau ada tidak terkover oleh APBD, maka ada APBN yang disiapkan dari pusat, mengingat ini kan program nasional untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri,” jelasnya Senin (8/7/2019).
Dia menjelaskan biaya operasional yang diberikan pemerintah pusat untuk IB yang diberikan kepada peternak sapi yakni Rp50.000/ekor, sedangakan pemeriksaaan kebuntingan Rp30.000/ekor dan biaya pelaporan kelahiran Rp10.000/ekor.
“Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan bank untuk fasilitas kredit usahanya, termasuk dengan bantuan asuransi Jasindo untuk usaha ternak sapi dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Wemmi menerangkan, saat ini pasokan sapi potong dan sapi perah di Jatim telah berkontribusi terhadap nasional dengan urutan nomor pertama, sedangkan populasi kambing domba dan ayam pedaging merupakan urutan nomor 2.
Adapun populasi sapi potong di Jatim saat ini mencapai 4,6 juta ekor atau menyumbang 27% dari populasi nasional, dan sapi perah ada 280.364 ekor atau menyumbang 51% dari total populasi nasional.
Sedangkan produksi daging sapi Jatim menyumbang 20% atau sekitar 575.557 ton dan tingkat konsumsi Jatim hanya 447.460 ton sehingga mengalami surplus 128.117 ton, dan produksi susu menyumbang 57% atau sekitar 520.985 ton dengan tingkat konsumsi 418.080 ton sehingga surplus 112.905 ton.
“Selain untuk konsumsi Jatim sendiri, peternak kita juga menyuplai daging ke luar pulau seperti Papua, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan dengan total suplai tahun lalu sekitar 695.326 kg,” ujar Wemmi.
Wemmi menambahkan upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan populasi sapi yakni melalui kebijakan larangan memotong sapi betina yakni sapi betina hanya boleh dipotong jika sudah tidak produktif atau usia 9 tahun dan sudah beranak sampai 5 kali, atau jika sudah tidak kali tidak bunting saat dilakukan program IB.
“Larangan ini ada regulasinya yakni UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil dan besar betina produktif, serta ada sanksinya yakni penjara 1-3 tahun dan denda Rp100 juta – Rp300 juta,” jelasnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional, angka pemotongan ternak ruminansia betina produkti pada 2018 menurun 47,10% dibandingkan 2017 yakni dari 23.078 ekor menjadi hanya 12.209 ekor.
Terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jatim Wahid Wahyudi mengatakan dalam program Nawa Bhakti Satya nomor 6 yakni Jatim Agro, Pemprov Jatim ingin menguatkan program petik, olah, kemas dan jual guna mewujudkan kesejahteraan petani/peternak/nelayan.
“Ini sejalan dengan target kerja pemerintah Jatim untuk meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Jatim yang masih rendah dan menurunkan angka kemiskinan Jatim yang maish 10,86% lebih tinggi dari nasional, terutama kemiskinan di pedesaan,” ujarnya.